Perihal Sampah Perbatasan Ambon-Malteng, Penjabat Walikota Beri Peringatan Keras

Pemerintahan

Ambon,CakraNEWS.ID- Sampah menjadi perhatian serius Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena untuk dituntaskan di awal kepemimpinannya. Pasca meninjau pembersihan lokasi pembuangan sampah di Pasar Mardika, hal yang sama juga dilakukan Penjabat Wali Kota, Jumat (27/5/2022), di Kawasan Jalan Sisingamagaraja, Pasar Minggu.

Penjabat Walikota dalam kunjungan ke wilayah perbatasan Ambon – Maluku Tengah itu, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua.

Kepada wartawan, Penjabat Walikota mengakui, wilayah tersebut bukan pemukiman warga, dan tampak kosong. Diduga kebanyakan yang buang sampah bukan hanya warga kota Ambon tetapi juga warga dari Malteng.

Lanjut dikatakan, kebanyakan yang membuang sampah di lokasi tersebut ialah warga Maluku tengah tepatnya desa Waitatiri, BTN. Kendati demikian, pemerintah kota Ambon merasa berkepentingan untuk menghentikan pembuangan sampah di lokasi tersebut.

“Ya karena itu, kita sudah mintakan dari satpol pp untuk jaga di lokasi ini,” akuinya.

Keberadaan petugas Satpol PP agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di sini. Perihal dengan Maluku Tengah atas tumpukan sampah di perbatasan, Pemerintah Kota Ambon sudah koordinasi dengan camat salahutu, raja negeri Suli untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakatnya supaya tidak lagi membuang sampah di sini.

“Nah satpol PP akan terus berjaga di sini. Kita bikin nanti pos sementara untuk menjaga supaya masyarakat tidak lagi membuang sampah disini. Saya sudah minta camat dan raja suli untuk menghimbau kepada masyarakat Maluku tengah supaya tidak membuang sampah disini. Kalau bisa mereka membangun tempat pembuangan sementara di spenjang jalan di Suli untuk agar masyarakat Maluku tengah yang ada di waitatiri Sampe di Suli bisa membuang sampah di tempat pembuangan sementara, di tempat yang Mereka bikin. Jangan mereka buang ke wilayah pemerintah kota Aambon,” tegasnya.

Penjabat menyatakan, pihaknya masih menggunakan langkah langkah persuasif. Dimana ketika mereka (Warga Maluku Tengah) datang kita menyuruh mereka untuk kembali. Jangan membuang sampah disini.

“Sampah inikan masalah kita bersama, sala juga kalau katong kemudian menindak orang kalau akan membuang sampah karena mereka tidak tau dimana mereka harus membuang, iya toh. Jadi kalau pemerintah Maluku Tengah mau menyiapkan tempat pembuangan sementara, beta yakin masyarakat semua tidak akan membuang disini dong akan buang disana,” pungkasnya.*CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *