Personil Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP, Bersihkan Dan Tutup Aktifitas “PETI Illegal” di Kabupaten Pulau Buru

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Pembersihan terhadap aktifitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) dan illegal yang mulai bermunculan di Pulau Buru, dilakukan oleh personil gabungan Polres Pulau Buru bersama Kodim 1506/Namlea dan Satpol PP Kabupaten Buru dengan melakukan penyisiran disejumlah lokasi tambang illegal dikawasan Gogrea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Senin (7/10/2019)

Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkilfi Asri kepada wartawan, Selasa (8/10/2019) menjelaskan, penyisiran penambang illegal tanpa izin (PETI) ditambang emas Gogorea dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres, AKP Ruben M.H.Sihombing, S.IK. Dan dilanjutkan dengan kegiatan penyisiran lokasi PETI Illegal, oleh personil gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Buru, yang berlangsung dari pukul 10.00 WIT dan berakhir pukul 15.30 WIT.

“Selama penyisiran aparat gabungan membongkar dua tenda penambang, dua rumah papan serta membakar tiga lobang galian. Selain membongkar tenda dan rumah papan serta membakar lobang galian, aparat juga melakukan pendekatan persuasif atau sosialisasi dengan pemilik lahan dan penambang yang tinggal dilokasi PETI Gogorea,”tutur Kasubag Humas Polres P. Buru.

Zulkifli mengatakan, saat penyisiran, aparat gabungan menemukan masih ada 11 kepala keluarga (KK) yang menetap di tambang tersebut atas izin pemilik lahan. Dan dari hasil sosialisasi tersebut terdapat 11 KK yang mendapat izin dari pemilik lahan/ahli waris untuk menjaga dan mendirikan bangunan di Gogorea.

Ke-11 KK penambang itu antara lain, Risna Tata, Nanang Hayati, Tonang Oli, Wawan Rahim, Hasdeni Puputungan,Nurhayati Musrafil, Frangky Sahertian,Adam Bolata, Sumiati Herman, Samsuri Nurnaningsi, dan Herman Pangko,”Ucapnya.

” Selama penyisiran, personil gabungan menemukan ada satu penambang yang sakit dan lumpuh asal Sulawesi Utara. Dan yang bersangkutan dievakuasi keluar lokasi tambang pukul 14.12 WIT. Jelang sore hari sekitar pukul 15.00 WIT,saat dilakukan pembongkaran rumah, aparat gabungan menemukan tujuh lubang galian yang diduga masih aktif Kemudian lubang galian itu diberi Police Line,”Ungkapnya.

Apel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Buru untuk pembersihan lokasi PETI illegal di Kecamatan Waeapo, dihadiri secara langsung oleh Pasi Ops Kodim 1506/Namlea, Kapten Husain Malagapi, Danpom Namlea Kapten CPM M.S Kurniawan, Kasat Reskrim Polres P.Buru, AKP Uspril W. Futwenbun, Kasat Intelkam Polres P.Buru, Iptu Sirilus Atajalin, Kasat Sabhara Polres P. Buru, Iptu lpius Iwi, Kasubag Bin Ops Polres P. Buru, Iptu Rudi S.P Raunsay.

Serta turut dihadiri Kapolsek Waeapo, Ipda Andi Erwin Poleondro, KBO Sabhara Polres P.Buru, Ipda Remond Soplantila, Kasi Propam Polres P.Buru, Bripka Iskandar Lamani, Danton Brimob Subden 3 A Pelopor, Aiptu Amir Tomia, Korlap Sat PP, Robo Kakiahi dan melibatkan anggota pasukan setingkat satu SSK. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *