Site icon Cakra News

Perwali Sanksi Sampah Segera Terbit, DLHP Ambon Siap Tindak Pelanggar

Ambon,CakraNEWS.ID- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, memastikan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penegakan sanksi pelanggaran sampah segera ditandatangani dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut disampaikan Gaspersz kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026), menanggapi sorotan publik terkait penumpukan sampah di Sungai Waitomu yang viral di media sosial.

Ia menjelaskan, tumpukan sampah terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Ambon. Sampah yang dibuang warga di sepanjang aliran sungai terbawa arus dan tertahan di jaring penahan yang dipasang pemerintah.

“Kalau jaring itu tidak dipasang, semua sampah akan langsung bermuara ke Teluk Ambon,” ujarnya.

Menurut Gaspersz, pemasangan jaring tersebut bukan solusi permanen, melainkan langkah darurat untuk mencegah pencemaran di Teluk Ambon. Ia menegaskan, persoalan utama terletak pada kebiasaan sebagian warga yang masih membuang sampah ke sungai, selokan, maupun drainase.

Ia mengingatkan, larangan membuang sampah sembarangan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang memuat sanksi denda bagi pelanggar.

Namun, teknis penindakan dan mekanisme pengukuran pelanggaran akan diatur lebih rinci dalam Perwali yang saat ini tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Ambon.

“Kalau sudah diteken, kita langsung bergerak. OPD yang berwenang akan menegakkan aturan,” katanya.

Gaspersz menambahkan, pemerintah telah berulang kali melakukan sosialisasi terkait pengelolaan sampah. Meski demikian, ia menilai kesadaran individu menjadi faktor kunci dalam mengatasi persoalan lingkungan.

“Jangan terus bilang belum sosialisasi. Kewajiban kita sederhana: jangan buang sampah sembarangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan, memindahkan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bukan solusi menyeluruh.

Perubahan perilaku masyarakat dan pengelolaan sampah yang baik dinilai menjadi langkah mendasar agar persoalan lingkungan di Ambon tidak terus berulang, terutama saat musim hujan.**CNI-02

Exit mobile version