Site icon Cakra News

PMII di Ambon Desak Penjabat Bubarkan Organisasi, Wattimena: Tidak Bisa Pakai Tangan Besi

Ambon, CakraNEWS.ID– Desakan aktivis terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk membubarkan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) tidak dipenuhi.

APMA dan organisasi paguyuban pedagang di pasar Mardika Ambon tetap dirangkul oleh Pemkot Ambon lantaran tidak ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengurusi pasar milik pemkot untuk mengontrol pedagang.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj). Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat menanggapi tuntutan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan sejumlah pedagang perihal pembubaran APMA yang disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota, Rabu (8/3/2023).

Wattimena mengaku, pihaknya tidak bisa mengontrol para pedagang setiap hari, kecuali pemkot memiliki BUMD. Lagi pula, syarat pembentukan BUMD itu kalau aset pasar itu milik pemkot.

“Mardika kan bukan milik pemkot, jadi tidak bisa membentuk BUMD disana, Dan karena itu, kita butuh asosiasi untuk koordinir pedangang,” jelasnya.

Selama menjabat Wali Kota, lanjut Wattimena, komunikasi dengan para pedagang cukup baik lewat koordinasi dengan para pimpinan paguyuban pedagang lewat grup komunikasi Sapa Kaka, yang merupakan inovasi penertiban pasar oleh Satpol PP.

Di grup itu semua unsur terakomodir, ada pimpinan asosiasi pedagang, asosiasi sopir angkot, juga ada aparat kepolisian dan TNI, sehingga ketika terjadi masalah kita mudah untuk berkoordinasi.

Wattimena menilai asosiasi dibawah pimpinan Alham Valeo itu sebelumnya telah melangkahi pemkot, terkait pembangunan lapak di dalam Terminal Mardika, dan telah diberikan peringatan keras.

“Pemkot merasa dilangkahi, karena itu saya sampaikan kalau terjadi lagi seperti itu maka asosiasi ini saya bubarkan,” tegas dia.

Dia juga mengaku tidak akan menggunakan tangan besi dalam menyikapi persoalan di Mardika. Dia memilih diselesaikan lewat pendekatan pastoralia politik, yakni lewat diskusi, sharing, mencari jalan keluar, sebelum pengambilan keputusan.

“Asosiasi pedangang yang ada di Mardika mesti kita jaga, tidak bisa pakai tangan besi. Kebijakan pembokaran Pasar Lama, pasar Gambus, itu semua pendekatan pastoralia politik. Para pedagang yang ditertibkan, dapat menerima dengan baik, bahkan mereka membongkar lapaknya sendiri,” tandasnya.*** CNI-04

Exit mobile version