Polda Metro Jaya Ringkus 9 Tersangka, Penyeludup Teh China Berisi 46 Kg Sabu Dan 65.000 Butir Pil Ektasi Dari Malaysia  

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Penyeludupan narkotika dari Malaysia ke Indoensia yang dikemas dalam kemasan Teh China, berhasil diungkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Satrenarkoba Polrestabes Jakarta Pusat.

Dari penungkapannya, sebanyak 46 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 65.000 butir ekstasi berhasil disita polisi dari tangan sembilang orang tersangka.

“Jadi dari Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnakoba Polres Jakarta Pusat telah mengungkap peredaran narkoba sebanyak 46 kg sabu dan 65.000 butir ekstasi,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, dalam konferensi pers kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).

Jenderal bintang dua itu menuturkan, agar tidak terdeteksi oleh Polisi, sabu-sabu dan pil ekstasi yang diseludupkan dari Malaysia ke Jakarta tersebut, dimasukan oleh para tersangka dalam kemasan teh China

“Mereka ini modusnya untuk mengelabui petugas dengan cara narkotika itu dimasukan ke kemasan teh China. Kemudian untuk barang bukti tersebut, dari keterangan para tersangka didapatkan dari negara Malaysia,” ungkap Nana.

Kapolda Metro Jaya, menegaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke-9 tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *