Polres Kepulauan Aru, Amankan 5 Warga Dobo Pemilik 3,6 Ton Miras Sopi

Hukum & Kriminal

Aru,CakraNEWS.ID- Ciptakan situasi kamtibmas, dilingkungan masyarakat, pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2020, yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Aru, dilakukan Kepolisian Resor Kepulauan Aru dengan mengamankan 3,6 ton minuman keras tradisonal jenis sopi.

Kabag Bin Ops, Polres Kepulauan Aru, AKP Florentius Teddy, SH,S.IK,melalui pesan whatsapp yang diterima CakraNEWS.ID, pada Rabu (21/101/2020) mengatakan, 3,6 ton miras jenis sopi tersebut, disita Polres Kepulauan Aru, dilokasi pelabuhan Yos Sudarso Dobo, pada operasi antik Siwalima 2020.

“Pelaksanaan Operasi Antik Siwalima tahun 2020, personil Satresnarkoba Polres Kepulauan Aru, yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP P.J. Louhenapessy, berhasil mengamankan 3.6 ton miras jenis sopi yang dikemas di 103 jerigen berukuran 35 liter. Sopi tersebut dimuat kapal motor dua putra yang bersandar di pelabuhan Yos Sudarso Dobo,”ungkap Teddy.

Teddy menjelaskan, selain mengamankan barang bukti 3,6 ton sopi, personil Satresnarkoba Polres Aru juga mengamankan 5 orang warga Dobo pemilik sopi tersebut.

Kelima warga Dobo pemilik sopi yang diamankan Satresnarkoba Polres Kepulauan Aru bernama, Ever Kafroly (36), alamat Sipur, Kelurahan Siwalima Kecamatan PP. Aru, Kabupaten Kepulauan Aru. Dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 24 jerigen ukuran 35 liter berisi sopi. Moce Kelmantu (40), alamat Dok Kelurahan Galay Dobo, Kecamatan PP.Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Dengan barang bukti 14 jerigen ukuran 35 liter berisi sopi. Sibron Matweru (35),alamat  Dok Kelurahan Galay Dobo,Kecamatan PP.Aru,Kabupaten Kepulaua Aru. Dengan barang bukti 22 jerigen ukuran 35 liter berisi sopi, Ely Nadan (40), alamat Dok Kelurahan Galay Dobo, Kecamatgan Kepulauan Aru. Dengan barang bukti 13 jerigen ukuran 35 liter berisi sopi. Lukas Leanwatu (40), alamat Kampis, Kelurahan Galay Dobo, Kecamatan PP Aru, Kabupaten Kepulauan Aru. Dengan barang bukti sebanyak 30 jerigen ukuran 35 liter berisi sopi.

“Kegiatan Operasi Antik Siwalima 2020 berakhir pada pukul 23.00 WIT. Saat ini seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di ruangan barang bukti Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Aru, dalam keadaan lengkap,”tutur AKP Teddy. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *