Polres Kepulauan Aru Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bahas Kesiapan Pilkada

Militer Polri

Aru,CakraNEWS.ID- Kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepalada Daerah (PILKADA) tahun 2020, di Kabupaten Kepulauan Aru, dilakukan oleh Polres Aru, dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Kejaksaan Negeri Dobo, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Aru, dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Aru.

Rakor pembasanan kesiapan Pilkada 2020 di Kepulauan Aru, dipimpin secara langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto,S.IK didampingi Ketua KPUD Aru, Mustafa Darakay, Bawaslu Kep Aru, Amran Bugis, dan perwakilan Kejari Dobo, yang dihadiri oleh Kasipidum Hendly Lakburlawal, bertempat di bertempat di aula Wirasatya Polres Kepulauan Aru, Rabu (4/3/2020).

Rakor tersebut juga turut dihadiri oleh Waka Polres Aru, Kompol P.Passauw, Kabag Ops, AKP Florentius Teddy, serta Para Pejabat Utama Polres dan Kapolsek, Waka Polsek yang ada dilingkup kerja Polres Kepulauan Aru.

Pada pelaksaan rakor tersebut, jajaran Polres Kepualau Aru menyampaikan, siap menyukseskan jalannya pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Aru.

Disamping itu berbagai kesiapan serta antisipasi berbagai masalah di masyarakat telah disikapi secara baik oleh jajaran Polres Kepulauan Aru, diantaranya:

  1. Saran dari Kasat Bimas Polres Kepulauan Aru AKP R. Bembuaian terkait dengan tugas dari KPUD dalammelaksanakan seleksi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan baik dan yang mempunyai bobot.
  2. Saran Dari Kasat Lantas Kab Kep Aru, AKP. J. Alfons terkait dengan pembenahan para saksi pada saat perhitungan suara di tingkat Kabupaten, serta penanganan masalah pengaturan lalulintas saat berlangsungnya pengamanan di depan kantor KPUD Kepulauan Aru yang diharapkan tidak menimbulkan kemacetan.
  3. Kasat Shabara Polres Kepulauan Aru yaitu terkait perhitungan suara untuk tingkat Desa maupun untuk tingkat Kecamatan biasanya mengalami perubahan.
  4. Waka Polsek Pulau-Pulau Aru, berkaitan dengan masalah Kamtibmas yang wilayah hukum Polsek Pp.Aru dengan 13 titik kerawanan. Oleh sebab itu KPUD harus memperhatikan titik rawan tersebut dalam menentukan penempatan TPS.
  5. Kabag Ren Polres Kepulauan Aru, berkaitan dengan, tugas dan tanggung jawab dari Ketua PPK dan PPS agar dapat memperhatikan kesehatan secara menyeluruh agar tidak mengalami sakit dalam menjalankan tugas.
  6. Kasat Narkoba Polres Kepulauan Aru menyarankan untuk lebih teliti dalam merekrut Alanggota PPK , mengingat pengalaman tahun lalu ada anggota PPK yang mabuk sehingga mengakibatkan rapat Pleno terlambat. Olehnya sebelum dimulainya prose pencoblosan anggota PPK maupun PPS diperiksa Kesehatan.
  7. Kabag Ops Polres Kepulauan Aru diantaranya Panwas maupun perangkat Penyidik apabila terdapat laporan atau pengaduan agar pada saat melakukan Konferensi Pers supaya mengunakan bahasa yang santun dan elok agar tidak meninmbulkan salah tafsir.  Serta Mapping titik TPS  yang di anggap Netral untuk penetapan TPS.
  8. Kapolsek Longgar, menyampaikan agar memperhatikan pengunaan kendaraan pada saat pendistribusian kotak suara ke kecamatan.
  9. Kanit IV IK Polres Kepulauan Aru menyampaikan bahwa masalah Gudang penyimpanan logisti Pilkada agar mencati tempat yang layak, aman,baik dari cuaca maupun ancaman pihak  yang tidak bertangung jawab.

Disisi lain, beberapa permasalah juga dikemukakan oleh KPUD, Bawaslu  maupun Kejari Dobo, diantaranya berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pilkada, Loucing Pilkada, Rekrutmen PPK, PPS, penetapan DPT serta penanganan permasalah Pilkada yang menjadi tugas dan tanggung jawab dari Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Kita semua harus berkomitmen untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru dapat berjalan lancar, aman dan sukses. Karena itu kita harus bekerja sama dalam hal ini untuk mensukseskan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Kepulauan Aru yang kita cintai ini,” papar Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto.

Alumni Akpol Tahun 1999 ini jelaskan proses pembahasan tentang persiapan pelaksanaan pengamanan Pilkada, kemudian tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkadanya. Untuk itu diperlukan adanya sinergitas antar penyelenggara untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

Budiarto tegaskan untuk pelaksanaan pengamanan Pilkada, sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait sehingga berjalan dengan baik dan lancar.

“Seperti sebelumnya yang pernah saya informasikan, bahwa untuk proses pengamanan itu ada pola kemudian ada metode yang harus kami lakukan terlebih dahulu. Kemudian nanti berdasarkan TPS, DPT dan situasi yang berkembang pada saat nanti proses pelaksanaan Pilkada maupun tahapan-tahapan sebelumnya,” jelasnya.

Sedangkan untuk penandatanganan komitmen bersama untuk Pilkada damai, aman dan bermartabat menurut Kapolres Kepulauan Aru, nantinya akan dilaksanakan pada tahapan selanjutnya oleh KPUD Kepulauan Aru.

“Kalau ini tahap awal, untuk lintas sektoral membicarakan tahap awal semuanya, nanti setelah itu baru ada tahap berikutnya mungkin kami akan melaksanakan tahapan untuk Pilkada damai, penandatanganan atau pun hal-hal lain teknis yang harus dilakukan,” sambungnya.

Terkait kegiatan ini, Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Aru Mustafa Darakay dan Ketua Bawaslu Amran Bugis menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto beserta jajaran yang telah menginisiasi terselenggaranya rakor lintas sektoral ini.

“Semoga Pilkada serentak di Kabupaten Kepulauan Aru akan berjalan dengan sukses sesuai dengan rencana,” ujar Darakay. (CNI/KT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *