Polres Kepulauan Aru Ringkus, Oknum Pemuda Pemerkosa Dan Pembunuh Bocah 9 Tahun

Hukum & Kriminal

Aru,CakraNEWS.ID- Di rasuki nafsu bejat tak manusiawi, OK (24) oknum pemuda Kampung Jawa Lorong 2, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru,nekat memperkosa dan menghabisi nyawa korban CBL bocah 9 tahun,yang tidak lain adalah tetangga pelaku.

Akibat perbuatan bejatnya itu, pelaku OK yang keseharian bekerja sebagai nelayan, diringkus personel Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT.

“Penangkapan terhadap OK dilakukan setelah pihak Polres Kepulaun Aru mendapat laporan kasus dari keluarga korban. Tak berselang 10 jam pelaku berhasil di amankan,”ungkap Kapolres Kepualau Aru, AKBP, Dwi Rivai, dalam keterangan kepada wartawan, di Mapolres Kepulauan Aru, Senin (22/8/2022)

Kapolres menjelaskan, peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan, berawal ketika korban CBL yang saat itu keluar dari rumahnya, untuk mengantar uang sisa harga minuman sprite di rumah Tantenya, pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 16.20 WIT.

Setelah 30 menit berlalu, korban tak kunjung sampai di rumah Tantenya. Tantenya lalu mendatangi rumah korban untuk menanyakannya.

“Merasa curiga kemudian ibu Korban keluar menyusul korban dan hanya menemukan sendal korban di jalan yang dilewati korban,” kata Kapolres

Saat menemukan sendal, ibu dari siswi SD Kelas 4 itu kemudian menghetikan ojek untuk pergi ke Jembatan Labodo. Ia memanggil bapak korban dan menunjukan sendal putri mereka yang ditemukan.

Kedua orang tua korban langsung menuju lokasi tempat ditemukannya sendal milik anak mereka. Bapak korban lalu masuk ke dalam rerumputan untuk mencari anaknya.

“Tidak lama kemudian bapak korban berteriak menangis dan datang membawa korban dalam keadaan telanjang (tanpa celana) dengan darah segar yang bercucuran pada alat vitalnya,” ungkap Mantan Kapolres Maluku Barat Daya itu.

Setelah mendapat laporan kasus kekerasan seksual tersebut, aparat kepolisian kemudian melaksanakan visum di RSUD Cendrawasih Dobo. Selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan, identitas pelaku terungkap dan kami tangkap yang bersangkutan di taman kota desa Marpali-Wangel sekitar jam 06.30 WIT,” pungkasnya. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *