Site icon Cakra News

Polres SBB Mediasi Aksi Pemalangan Jalan di Nuruwe, Warga Desak Penuntasan Kasus Pembunuhan Frensky Patrouw

Piru, CakraNEWS.ID— Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) melakukan langkah mediasi atas aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, pada Minggu (1/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes dari keluarga korban almarhum Frensky Patrouw alias Teteka yang menilai penanganan kasus pembunuhan terhadap korban belum berjalan secara maksimal.

Sekitar pukul 13.45 WIT, kurang lebih 100 orang warga memblokir tujuh titik di sepanjang Jalan Trans Seram, tepat di depan rumah duka. Pemalangan dilakukan dengan menggunakan batang pohon, pembakaran ban bekas, serta pengecoran badan jalan menggunakan campuran semen, pasir, dan batu setinggi sekitar 40 cm.

Aksi tersebut mengakibatkan lumpuhnya arus lalu lintas di wilayah Desa Nuruwe dan menyebabkan kemacetan kendaraan dari dua arah.

Pemblokiran jalan dipimpin langsung oleh ibu korban, Ny. Reny Malawau. Dalam aksinya, keluarga korban menuntut pihak kepolisian segera menghadirkan saksi kunci bernama Billy Rahman serta melakukan pemeriksaan terhadap 21 nama lainnya yang telah dikantongi pihak keluarga, baik sebagai saksi maupun terduga pelaku.

Menanggapi situasi ini, jajaran Polres SBB segera melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta tokoh masyarakat setempat.

Pihak kepolisian juga menyampaikan kepada keluarga bahwa proses pemanggilan terhadap saksi kunci Billy Rahman sedang berlangsung.

Selain itu, dilakukan pendekatan kepada Kepala Desa dan Ketua BPD agar dapat membantu memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya penanganan perkara melalui prosedur hukum yang sah.

Pada pukul 16.50 WIT, Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., bersama Kabag Ops AKP Richard Matthew, S.T.K., S.I.K., Kasat Intelkam AKP M. Jayadi, dan KBO Sat Intelkam IPDA Esli Patty, S.H., tiba di lokasi dan memimpin proses mediasi di kediaman keluarga korban.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mempersilakan keluarga untuk memberikan keterangan tambahan secara resmi ke Unit Reserse guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan.

Ibu korban juga menyampaikan permintaan agar aparat memeriksa seorang anggota polisi bernama Victor Wemai yang diduga melakukan intimidasi terhadap para tersangka agar tidak memberikan keterangan tambahan.

Selain itu, disebut pula nama seorang Babinsa bernama Lodik yang berada di sekitar lokasi pascakejadian untuk turut diperiksa.

Kakak korban menambahkan bahwa dalam telepon genggam korban ditemukan percakapan terakhir dengan seorang perempuan bernama Indri, yang disebut-sebut mengajak korban bertemu sebelum peristiwa terjadi.

Ia meminta agar perempuan tersebut juga diperiksa. Keluarga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap saksi kunci Billy Rahman yang disebut berada di tempat kejadian saat insiden berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Kapolres SBB menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara objektif dan transparan, serta meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan resmi, bukan spekulasi atau tekanan massa.

Ia menyatakan bahwa saksi Billy Rahman saat ini dalam proses penjemputan untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Pada pukul 17.30 WIT, setelah dilakukan dialog dan penyampaian aspirasi, warga bersedia membuka kembali seluruh titik pemblokiran.

Akses Jalan Trans Seram kembali normal dan situasi di Desa Nuruwe terpantau aman dan kondusif. Polres SBB memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut dan meminta masyarakat tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.*** CNI-04

Exit mobile version