Polres SBB Siap Tindak Lanjut, INPRES Nomor 6 Tahun 2020

Militer Polri

Piru,CakraNEWS.ID- Tindak lanjut Inpres nomor 6 tahun 2020, sebagaimana yang di intruksikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idam Azis, intuk ditindak lanjuti seluruh jajaran Polri di Indonesia dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, siap di jalankan oleh jajaran Polres Seram Bagian Barat.

Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Bayu Tarida Butar-Butar,S.IK, yang ditemui CakraNEWS.ID diruangan kerjanya, Sabtu(15/8/2020) mengatakan, untuk penegakan protokol kesehatan penangan Covid-19, telah dijalankan oleh Polres SBB melalui operasi Aman Nusa II, secara berjenjang ada pada tahap ke-4.

“Tentunya dalam penegakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penelaran Covid-19, telah dijalankan oleh Polres SBB, dengan membentuk satuan tugas deketsi dini pencegahan Covid-19, yang dibentuk di tiap-tiap Polsek, maupun satuan tugas penegakan hukum, yang instansi pemerintah, yang ada di Kabupaten SBB,”ungkap Kaporles SBB.

Bayu menuturkan, Polres SBB sendiri telah melaksanakan protokol kesehatan kepada masyarakat, di setiap loket-loket pelayanan kepada masyarakat, seperti layanan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) loket pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), maupun di loket pelalayan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Penerepan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Polres SBB pada setiap loket-loket layanan masyarakat, diantaranya dengan menjaga jarak (Physical Distancing), menggunakan masker, serta mencuci tangan ditempat cuci tangan yang disediakan di depan Mapolres SBB, sebelum masyarakat melakukan pengurusan,”ucap Butar-Butar.

Butar-Butar mengatakan, dalam penegakan hukum protokol kesehatan penanganan Covid-19, masih terus dilakukan oleh Polres SBB melalui, operasi darat berupa penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan masyarakat. Selain operasi darat, Polres SBB juga melakukan operasi udara,bersama humas Pemkab SBB maupun kalangan media, dalam menangkal berita-berita Hoax agar tidak meresahkan masyarakat di tengah mewabahnya pandemic Covid-19.

“ Yang pasti untuk penerapan protokol kesehatan penangnan Covid-19 di Kabupaten SBB, masih terus dilakukan oleh Polres SBB bekerja sama dengan jajaran TNI dan Pemkab SBB. Langkah preemtive dan preventive, akan dilakukan oleh Polres SBB bila masih ada masyarakat di Kabupaten SBB, yang tidak taat dalam penerapan protokol kesehatan,” ucap Bayu.

Kapolres mengatakan, sebagai dukungan kepada Pemkab SBB dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, Polres SBB juga melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar dan masuk di Kabupaten SBB. (CNI-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *