Polresta Barelang Luncurkan Aplikasi ECC, Pelaporan Masyarakat Berbasis Online

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Sebuah terobosan baru, untuk mempermudah pelayanan masyarakat dilakukan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang, Polda Kepulauan Riau dengan meluncurkan  sebuah inovasi baru berbasis IT secara online aplikasi  E-Command Center (ECC).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, S.IK yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID, melalui telephone seluler Sabtu (16/2/2019), mengatakan sebagai Polresta yang pernah mendapat pengharga terbaik dari Wakil Presiden RI, Polres Barelang terus berbenah pelayanan dengan memberikan inovasi-inovasi terbaru pelayan kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbaru pelayanan publik kepada masyarakat Kota Batam yang dibuat oleh Polresta Barelang adalah peluncuran aplikasi E-CC.

“Inovasi berbasis IT secara Online yang dibuat oleh Polresta Barelang ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang berada di Kota Batam, untuk melaporkan dan menyampaikan permasalahan dan kejadian kriminal di lokasi kejadi kepada pihak Polres Barelang,” tutur Andri.

Perwira pertama Polri berpangkat tiga balok emas itu mengatakan pembuatan aplikasi ECC yang dibuat Polresta Barelang tersebut, sebagai wujud peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada Polresta Barelang.

“Aplikasi online ECC Polresta Barelang ini bisa di akses oleh seluruh masyarakat Kota Batam, yang didalamnya tercatum beberapa program cara pelaporan kasus berupa panic Button, pendafratan Online, Criminal Database,Panggilan Luar Biasa,System Karhutla. Program ECC bisa di Download melalui aplikasi Playstore dengan kata kunci ECC Polresta Barelang atau pengguna bisa mengakses programnya melalui halaman website:www. polrestabarelangkepri. com/ pendaftaran,”Ungkapnya

Dikatakannya, untuk proses peluncuran Aplikasi ECC, pihak Polresta Barelang terus melakukan sosialisasi kepada semua pihak diantaranya, pihak perbankan,pelaku usaha perhotelan dan juga masyarakat umum berkaitan dengan kejadian atau masalah yang tejadi dilingkungansekitar atau yang dialami sendiri,bisa langsung melaporkan dan menyampaikan kepada Polresta Barelang.

“Aplikasi ECC ini dalam waktu dekat segera diluncurkan. Untuk proses peluncuran aplikasinya masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat umum dan beberapa pihak terkait di Kota Batam. Cara pelaporannya adalah dengan menekan programnya sebanyak 5 kali sudah pasti laporannya dari masyarakt tersebut akan ditindak lanjuti  secara langsung oleh 3 tim yang telah disiapkan oleh Polresta Barelang untuk meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP),”Pungkasnya. (CNI-01)

Berikut Video:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *