Profesionalitas Kejari Buru, KAMMI Beri Penghargaan Tokoh Inovatif

Hukum & Kriminal Lintas peristiwa News Pelopor

Buru, CakraNEWS.ID — Bidang Keperempuanan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Buru melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, dalam rangka silaturahmi, dan diskusi berkaitan dengan isu penegakan hukum terutama berkaitan dengan penanganan kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di Kabupaten Buru.

Diskusi yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut selain mengangkat tema umum yang berkaitan dengan keperempuanan, juga menyoroti berbagai kasus yang ditangani kejaksaan terutama soal kekerasan seksual terhadap anak.

Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual kian marak terjadi sehingga membuat KAMMI Buru terutama bidang perempuan konsen menyikapinya dan melakukan advokasi.

“Iya. Kami berdiskusi banyak dalam upaya meningkatkan koordinasi, dan sinergi antara organisasi kepemudaan, dalam hal ini KAMMI Buru khususnya bidang perempuan untuk sama-sama melihat berbagai persoalan kekerasan seksual,” hal itu disampaikan Ketua Bidang Perempuan KAMMI Buru, Ira, di gedung Kejaksaan Negeri Buru, Kabupaten Buru, pada hari Kamis, (23 Desember 2021).

Untuk itu, lanjut Ira, KAMMI Buru melalui bidang perempuan akan terus berkoordinasi, berkonsultasi, memberikan edukasi, dan advokasi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan Isu Perempuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi, dalam diskusi menerangkan bahwa, upaya Kejari Buru terus berupaya maksimal dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum dalam kasus-kasus tersebut.

“Kejari Buru terus berupaya meningkatkan pelayanan, dan fungsi penegakan hukum yang maksimal dalam berbagai kasus yang ditangani oleh Kejari,” Ungkap Muhtadi.

Dalam kesempatan tersebut, KAMMI Buru juga memberikan penghargaan kepada Kejari Buru sebagai tokoh inovatif atas dedikasi yang dilakukan dalam melaksanakan pelayanan publik yang profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *