Ambon, CakraNEWS.ID– Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) terus mengusut kasus pembakaran dua unit alat berat milik PT SIM. Hingga Rabu (27/8/2025), sebanyak 20 orang saksi telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres SBB, Ipda Asep Soissa, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung dan dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi.
“Kami sudah periksa 20 saksi. Rencananya akan kami rilis kasusnya bersamaan dengan kasus pencabulan. Untuk waktunya akan kami informasikan, karena Bapak Kapolres sementara menghadiri agenda pisah sambut Kapolda baru di Ambon,” jelas Asep.
Ia menegaskan, seluruh jajaran Polres SBB bekerja keras menuntaskan sejumlah kasus penting, termasuk dugaan pembakaran excavator milik PT SIM maupun kasus pidana lainnya.
“Kami mohon masyarakat SBB bersabar. Institusi kami bekerja maksimal untuk pendalaman kasus ini. Tak bosan-bosannya kami meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, insiden pembakaran dua unit excavator tersebut terjadi pada Jumat (25/7/2025) di kawasan operasi PT SIM di Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB.
Alat berat itu diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), yang mengakibatkan kerugian besar bagi pihak perusahaan dimaksud.***