Site icon Cakra News

Proyek Jalan Tani PISEW di Dusun Waetoso Terlambat

Piru, CakraNEWS.ID– Pembangunan jalan tani beton melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Dusun Waetoso, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, terancam tidak rampung sesuai jadwal.

Proyek yang menargetkan pembangunan jalan tani sepanjang kurang lebih 500 meter ini memiliki durasi pekerjaan 90 hari kalender, terhitung sejak 4 September hingga 3 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan wartawan di lapangan, memasuki hari-hari terakhir masa kontrak, progres pekerjaan masih menyisakan sekitar 203,1 meter yang belum terselesaikan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat mengenai potensi keterlambatan proyek melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

Warga Dusun Waetoso meminta pihak pelaksana agar segera meningkatkan tempo pekerjaan demi memastikan fasilitas jalan tani tersebut dapat digunakan para petani sesuai rencana.

Selain itu, warga juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya pihak kejaksaan, untuk turun langsung memeriksa perkembangan proyek di lapangan.

Program PISEW yang dikelola oleh Arjal memiliki total anggaran sebesar Rp500 juta. Tahap pertama pencairan dana mencapai Rp200 juta, sementara pencairan tahap kedua sebesar Rp150 juta dilakukan pada Selasa, 18 November 2025.

Namun, dengan sisa waktu empat hari menjelang berakhirnya masa kontrak, masyarakat menilai progres fisik tidak sebanding dengan dana yang telah dicairkan.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat juga menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan dan pemuatan material.

Salah satu indikasi yang dikeluhkan adalah volume material yang diangkut per rit diduga tidak memenuhi standar yang seharusnya sebesar 4 kubik, namun hanya sekitar 3 kubik.

Warga juga mengungkapkan bahwa penggunaan material batu pecah ukuran 2/3 yang seharusnya dicampur pasir halus tidak sepenuhnya dilaksanakan.

Di lapangan, sebagian material disebut diganti dengan sirtu kali yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan maupun dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan tersebut.***

Exit mobile version