Proyek Pagar UPTD Moa diperiksa Tim Kejati Maluku

Lintas Nusantara Nasional News

AMBON – Tim Pengawasan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap Proyek Pembangunan Pagar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Moa dan Instalasi Air yang dibiayai oleh Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018, Sabtu (24/11/2018).

Proyek senilai sekitar Rp.1,7 milyar yang dialokasikan Kementerian Pertanian melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Tugas Pembantuan (TP) dibangun di Desa Werwaru Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya itu telah selesai dikerjakan oleh CV. Kasih Karunia.

Saat pengecekan fisik proyek dilakukan, tampak anggota TP4D Kejati Maluku melakukan pengukuran kembali pagar yang telah dibangun dengan luasan 1.029 meter. Selain itu, TP4D juga melihat Instalasi Air yang dikerjakan yang disalurkan ke kubangan sehingga Ternak Kerbau Moa yang ada di dalam pagar tersebut dapat tetap berendam dalam lumpur saat musim kemarau.

TP4D didampingi kontraktor, konsultan pengawas serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Dinas Pertanian Provinsi Maluku (06) TP, Fahmi M. Yusuf. Hasil pengecekan lapangan, secara keseluruhan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Adanya TP4D Kejati Maluku ini, bertujuan untuk mendampingi pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran agar optimal. Dengan mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya proyek-proyek pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing.

Di kesempatan itu, salah satu TP4D, jaksa Akhmad Latupono menegaskan pelaksanaan pengawalan proyek ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

“Pada prinsipnya pekerjaan yang dikerjakan harus sesuai kontrak. Bila hal itu telah dilaksanakan otomatis pekerjaan tidak ada masalah,” tegasnya.

Latupono menambahkan, pada pekerjaan fisik, peran konsultan proyek harus optimal karena konsultan tersebut dibayar untuk mengawasi jalannya pekerjaan yang didanai oleh negara ini agar masyarakat dapat menerima manfaat yang sesuai peruntukannya.

“Peran konsultan proyek harus dilihat karena merekalah yang melakukan pengawasan terhadap proyek ini,” tambahnya.

Di tempat yang sama, PPK Satker Dinas Pertanian Provinsi Maluku TP, Fahmi M. Yusuf mengatakan adanya pendampingan yang dilakukan TP4D ini membuat pihaknya merasa tenang karena proyek yang menjadi tanggung jawabnya dikawal sejak awal oleh TP4D.

“Adanya kerjasama dengan TP4D ini membuat kita merasa tenang karena proyek dikawal oleh pihak yang berwenang hingga akhirnya pekerjaan bisa selesai sesuai kontrak,” katanya.

Fahmi juga menuturkan, tujuan dialokasikan dana untuk Pembangunan Pagar di UPTD Moa karena lokasi ini dijadikan sebagai sarana pembibitan ternak Kerbau Moa dimana UPTD nantinya menyediakan bibit kerbau yang berkualitas untuk diserahkan ke masyarakat.

“Sementara untuk instalasi air tujuannya untuk menyediakan kebutuhan air untuk kerbau dan hijauan makan ternak. Jadi air ini bukan hanya untuk minum namun juga untuk kubangan,” tandasnya.

Diharapkan, tahun depan Pempus melalui Kementerian Pertanian dapat mengalokasikan anggaran untuk penuntasan pagar UPTD Moa tersebut karena total luasan sekitar 4.000-an meter.

“Saat ini kita sementara usulkan agar tahun 2019 dilanjutkan penyelesaianna karena total luasannya sekitar 4.000-an meter,” harap Fahmi.***CNI – 02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *