Putus Mata Rantai Penularan Covid-19, Kapolres Kepulauan Aru Himbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

Militer Polri

Aru,CakraNEWS.ID- Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan wabag virus Corona (Covid-19), dilakukan oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto,SIK dengan menghimbau masyarakat di bumi Jargaria untuk tidak melakukan mudik saat memasuki bulan Ramadhan maupun perayaan Idul Fitri.

Menurutnya, ditengah mewabahnya pendemi virus Covid-19, tentunya sebagai warga negara yang baik,haruslah membantu pemerintah dalam mengatasi penularan Covid-19.

“Mudik di hari raya Lebaran adalah tentu akan membawa resiko kesehatan bagi orang lain ditengah pendemi virus Covid-19. Banyaknya perantau yang kemungkinan besar mengikuti tradisi mudik ini di khawatirkan akan menjadi transmisi lokal Covid-19 bagi masyarakat desa terpencil,”ungkap Kapolres Aru.

Perwira dua melati  itu menuturkan, sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19, Polres Kepulauan Aru menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Aru dan jajaran Polsek, agar tidak melakukan Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkumpul atau memobilisasi massa untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona. Hal tersebut sebagaiman yang di intsruksikan oleh Pemerintah RI maupun dalam maklumat Kapolri

“Sayangi orang tuamu, keluargamu jangan sampai mereka menjadi korban Virus corona (Covid-19), mari kita lawan dengan kita tinggal dirumah, selalu cuci tangan dengan Hand Sanitizer sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas, jangan memegang wajah (hidung, mulut, mata) ketika tangan tidak bersih, jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, memakai masker jika flu, atau tutup dengan lengan bagian dalam pada saat bersin/batuk, keluar rumah apabila sangat perlu saja,” ucap Kapolres.

Kapolres Kepulauan Aru juga mengajak masyarakat, untuk benar-pbenar mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kesehatan adalah segalanya bagi kehidupan, olehnya itu sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas diingatkan agar tidak melakukan hal hal yang merugikan diri sendiri, akhirnya berimbas kepada yang lain.

“Mohon agar dipatuhi kebijakan yang ditentukan, kita berharap semua ini segera berlalu. Jangan lakukan memegang wajah yaitu hidung, mulut dan mata, ketika tangan tidak bersih. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, memakai masker jika flu atau tutup dengan lengan bagian dalam pada saat bersin/batuk, keluar rumah apabila sangat perlu saja,” pinta AKBP Eko Budiarto.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP Florentius Teddy, SH,S.IK, juga menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi pendemi Covid -19 sekarang ini, kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang, oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai kita menularkan dan tertular dari virus corona (Covid-19).

“Kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang dan oleh sebab itu kita hindari. Sayangi diri dan keluarga, jangan sampai kita menularkan dan tertular oleh Virus Corona (Covid-19),” tutur Teddy (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *