PWPM Maluku Akan Delegasikan 26 Anggota Ikut Muktamar XVII di Yogyakarta

Nasional Pendidikan

Ambon, Maluku – muktamar merupakan sebuah permusyawaratan tertinggi yang diadakan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, di mana pertemuan ini akan dihadiri oleh para wakil dari seluruh pengurus Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) seluruh Indonesia guna mengambil keputusan serta arah organisasi dalam masa periode kepemimpinan baru.

Hal ini disampikan Sekretaris PWPM Maluku, Asyatri Almohdar dalam pers rilis yang diterima media ini, Minggu (04/11).

Dikatakan PWPM provinsi Maluku akan mendelegasikan 26 anggota pemuda Muhammadiyah mengikuti Muktamar ke- XVII  di Yogyakarta pada tanggal 25-28 November 2018 mendatang.

Jumlah tersebut berdasar hasil rapat internal yang di gelar di kota Ambon, Minggu dini hari. Rapat yang turut dihadiri Sekretaris Wilayah (Sekwil) PWPM, Asyatri Almodar, Ketua OKK, Muhammad Ansari  mencetuskan anggota yang akan berangkat terdiri dari perwakilan masing-masing Pimpinan Daerah (PD) yang ada di Maluku.

“Masing-masing PD akan diutus dua orang,” ungkap Sekwil PWPM, Asyarti Almohdar.

Dikatakan, rapat tersebut pula selain menetapkan jumlah personil untuk diberangkatkan juga sekaligus penunjukan ketua tim atau coordinator keberangkatan.

Almohdar menyatakan, tentu hal itu butuh support dan dukungan berbagai pihak terutama segenap keluarga besar Muhammadiyah di seantero Maluku.

“Kami menargetkan 26 pengurus. Kami tentu butuh atensi dari berbagai pihak untuk mecapai capaian ini,” tegasnya.

Almohdar menjelaskan pemuda Muhammadiyah akan menggelar Muktamar ke XVII di Yogyakarta pada 25-28 Nopember 2018. Salah satu agenda penting dalam muktamar kali ini adalah memilih Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Periode 2018-2022 untuk menggantikan Dahnil Anzar Simanjuntak yang akan habis masa jabatannya.

Dirincikan Almohdar, sejauh ini terdapat enam orang bakal calon Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah. Mereka akan ditetapkan sebagai daftar calon tetap pada sidang tanwir pra muktamar yang digelar dua atau tiga hari jelang pelaksanaan kegiatan ini.** CNI-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *