Rekonsiliasi Damai, Kapolda: Sudah Saatnya Warga Pelauw Dan Kariu Menata Masa Depan Yang Semakin Gemilang

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Rekonsiliasi perdamaian yang selama ini diidamkan antara warga Pelauw dan Kariu di Kecamatan Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah, akhirnya terwujud.

Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku sudah saatnya warga Pelauw dan Kariu terus menata masa depan yang semakin gemilang.

“Harapan kita, kita tidak lagi menoleh ke belakang, mari kita melihat ke depan. Mereka sepakat, kita sepakat, mewujudkan damai sejahtera khususnya antara warga Pelauw dan Kariu,” kata Irjen Latif kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (14/11/2022).

Kesepakatan rekonsiliasi saat ini, kata Kapolda, juga atas bantuan Pemerintah Pusat melalui Deputi I Kantor Kesektariatan Presiden (KSP), Febri Calvin Tetelepta.

“Kami sangat terbantu dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh KSP dalam memberikan arahan yang kita tindaklanjuti secara bersama ini, Pemprov, Kodam, dan Polda, dan dilaksanakan oleh pejabat Bupati Maluku Tengah, Dandim dan Kapolresta,” ujarnya.

Rekonsiliasi damai akhirnya terwujud. Kesepakatan itu tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani secara langsung oleh Raja Negeri Pelauw, dan Penjabat Negeri Kariu.

“Hari ini sudah terwujud rekonsiliasi, niat damai sudah dituangkan secara tertulis antara kedua pihak baik itu Raja Pelauw dan pejabat negeri Kariu,” ujarnya.

“Mohon ini juga didukung oleh teman-teman dengan memberikan berita yang menyejukkan supaya tidak ada lagi  katakanlah konflik-konflik di lapangan,” harapnya.

Kapolda mengaku pertemuan rekonsiliasi hari ini turut dihadiri Pemerintah Pusat melalui KSP, Kementerian PUPR, dan Kementerian Sosial.

“Hari ini tidak hanya kita, tapi dari pusat juga datang yaitu Deputi 1 KSP dari Kementerian/Lembaga PUPR, Kementerian Sosial. Rencananya hari ini setelah rekonsiliasi selanjutnya dilakukan rekonstruksi dan rehabilitasi,” tambahnya.*CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *