Reses DPRD Kabupaten Aru, Temukan Persoalan BLTD di Desa Warabal

Pemerintahan

Kepulauan Aru,CakraNews.ID- Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru saat melakukan reses  di masa sidang III menemukan persoalan pada pembagian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) di Desa Warabal Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Persoalan yang menjadi temuan anggota DPRD adalah pembagian BLTD tahap satu, dimana sesuai pengakuan warga di desa tersebut bahwa mereka (warga) penerima BLTD hanya diberikan satu bulan di triwulan pertama. sedangkan sisanya dua bulan termasuk tahap dua (triwulan dua) belum diterima hingga saat ini.

Hal tersebut dikemukakan anggota DPRD, Ampy Mangar kepada cakraNews.ID di dermaga Yos Sudanso Dobo. Senin (03/08) kemarin.

“Saat kita melakukan reses. warga Desa Warabal mengaku hanya terima BLTD satu bulan pada pembagian tahap satu hanya Rp.600 per KK sementara dua bulan sisanya sebesar Rp 1.200.000 belum diberikikan hingga saat ini, termasuk tahap ke dua,” ungkap Mangar.

Menurut Mangar sesuai penjelasan Kepala Kecamatan Aru Selatan Timur, Asry Walay saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pansus Covid-19 DPRD,  langkah tersebut ditempuh didasarkan pada kesepakan Pemerintah Desa dan warga masyarakat untuk BLTD tahap satu hanya diberikan satu bu|an, sementara dua bulan sisanya dialihkan untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD).

Pada hal kata Mangar, Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah TertinggaL dan Transmigrasi (PermeDesa PDTT) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan didasarkan edaran Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga, sangat jelas menyebutkan bahwa BLTD tidak diperbolehkan dialihkan untuk belanja lain, misalnya dialihkan untuk belanja sembako itu sangat tidak diperbolehkan, namun fakta lapangan berbeda.

Kata Mangar,  dalam RDP tersebut sudah ditegaskan kepada Camat agar berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk membatalkan rencana belanja APD dan membagikan dua bulan sisa BLTD tahap satu dimaksud dan saat itu sang Camat berjanji akan menindaklanjutinya.

Fakta lapangan sang camat belum merealisasi janjinya karena saat reses kemarin masyarakat mengaku belum mendapat dua bulan sisa BLTD tahap satu.

“Berkaca dari persoalan pembagian di Desa Wwrabal, usai melakukan reses, akan dilakukan RDP dengan seluruh Kepala Kecamatan terkait pembagian BLTD di setiap wilayah karena ditakutkan persoalan serupa juga terjadi di kecamatan yang lain,” ujar Mangar. (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *