Ambon, CakraNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, menyerap beragam aspirasi warga dalam Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Air Salobar, Kota Ambon, Kamis (3/9/2026).
Di hadapan ratusan warga, Rovik menegaskan komitmennya mengawal kebutuhan masyarakat, terutama peningkatan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur lingkungan, hingga persoalan ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos).
Reses tersebut menjadi ruang bagi Rovik untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi konstituen. Aspirasi warga tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh fasilitas sosial dan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Untuk sektor infrastruktur, warga menyampaikan kebutuhan peningkatan jalan setapak, pembangunan talud serta sejumlah fasilitas penunjang aktivitas masyarakat. Menanggapi aspirasi tersebut, Rovik memastikan peningkatan kawasan permukiman akan menjadi salah satu agenda yang diperjuangkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Insya Allah tahun depan saya akan memastikan untuk mendorong peningkatan permukiman warga. Jalan setapak, talud dan lain-lain akan saya perjuangkan. Semuanya akan dikoordinir oleh masing-masing ketua RT,” kata Rovik.
Dua periode menjadi anggota DPRD Maluku, Rovik mengatakan reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari tanggung jawab politik untuk memastikan kebutuhan masyarakat masuk dalam pembahasan program pemerintah daerah.
Menurut dia, persoalan warga cukup kompleks, mulai dari infrastruktur permukiman, fasilitas publik, bantuan sosial, hingga kebutuhan pembangunan sarana masyarakat. Karena itu, setiap aspirasi perlu dihimpun dan diperjuangkan berdasarkan skala prioritas serta kemampuan fiskal daerah.
Rovik juga menyinggung kedekatannya dengan Air Salobar yang merupakan tempat dirinya tumbuh dan besar. Kondisi tersebut, kata dia, semakin memperkuat tanggung jawab moralnya untuk ikut mendorong kemajuan kawasan tersebut.
“Tidak mungkin lagi saya menjelaskan siapa saya kepada bapak ibu dan saudara-saudara sekalian. Saya ini tumbuh dan besar di kampung ini. Jangan tanya komitmen saya terhadap kampung kita ini. Karena bagi saya itu moral politik saya untuk memajukan kampung ini, termasuk menjadikan sekolah MI jauh lebih baik,” ujarnya.
Dalam dialog terbuka, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan lain, antara lain fasilitas kursi untuk kegiatan hajatan, gedung aula masyarakat hingga persoalan daya tampung Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Rovik mengatakan berbagai kebutuhan tersebut akan diperjuangkan secara bertahap. Ia menyebut kondisi keuangan daerah yang terdampak kebijakan efisiensi membuat pemerintah dan DPRD harus melakukan kalkulasi terhadap program-program prioritas.
Salah satu persoalan yang langsung mendapat perhatian adalah kondisi plafon masjid yang dilaporkan warga telah mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan jamaah.
Rovik memastikan persoalan tersebut akan didorong untuk segera ditangani. Menurut dia, rumah ibadah merupakan fasilitas publik yang harus mendapatkan perhatian karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Insya Allah kita akan perbaiki dalam waktu cepat,” katanya.
Soroti Ketepatan Sasaran Bansos
Selain infrastruktur, persoalan bantuan sosial menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam reses tersebut.
Warga mempertanyakan penerapan klasifikasi Desil dalam penentuan penerima bansos. Sebanyak 17 warga Air Salobar disebut masuk kategori Desil 6 yang dikategorikan sebagai kelompok menengah-sejahtera sehingga tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Kondisi itu dipersoalkan warga karena sebagian dari mereka bekerja sebagai buruh pelabuhan dengan pendapatan yang dinilai tidak tetap.
Rovik menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dan evaluasi. Menurut dia, penentuan kondisi ekonomi masyarakat tidak cukup hanya melihat klasifikasi pendapatan, tetapi juga perlu mempertimbangkan beban pengeluaran dan kebutuhan dasar warga.
“Fenomena Desil ini bukan hanya di Air Salobar, tetapi juga seluruh Indonesia. Cara perhitungan Badan Pusat Statistik sangat keliru. Pendapatan warga per bulan harus dihitung dengan pengeluaran kebutuhan dasar sesuai harga pasar,” ujarnya.
Ia menegaskan persoalan bansos menjadi bagian dari aspirasi yang akan dibawa dalam fungsi representasi DPRD. Bagi Rovik, kebijakan bantuan sosial harus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak justru kehilangan akses karena persoalan klasifikasi data.
Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses tersebut, kata dia, akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Maluku. Rovik berharap keterbatasan fiskal tidak menghilangkan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, tetapi menjadi dasar untuk menentukan program yang paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi warga.***

