Rulien Purmiasa Plt PDAM Kota Ambon Komitmen Benahi Kebocoran 60 Persen

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Harapan perbaikan pelayanan PDAM kini diemban Rulien Purmiasa sebagai Plt. Direktur PDAM yang baru usai dilantik oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena menggantikan Alfonsus Tetelepta, Senin (1/8/2022), di Balai Kota.

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam arahannya mengatakan banyak persoalan dihadapi PDAM terkait pelayanan dasar air bersih bagi masyarakat, salah satunya kebocoran air yang mencapai 60 persen.

“Kebocoran 60 persen hasil audit BPK dan BPKP merupakan hal luar biasa, apakah tidak ada sistem pegawasan sehingga air bisa bocor dari produksi?,” tanya Wattimena.

Dirinya menambahkan, ada titik lokasi dimana pipa PDAM bocor bertahun – tahun dan merusak badan jalan, namun hingga kini tidak ada perbaikan. Sementara disisi lain, masyarakat mengeluhkan air PDAM tidak mengalir.

“Ini yang harus diperbaiki, artinya pelayanan publik yang dilakukan mesti optimal sehingga masyarakat tidak bersungut air tidak jalan dan sebagainya,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Plt. Direktur PDAM, Rulien Purmiasa usai dilantik mengatakan, tingkat kebocoran air sampai 60 persen, menjadi prioritas untuk ditangani sebab angka tersebut sudah diatas batas toleransi 20 persen bagi PDAM yang dikatakan baik atau sehat.

“Akurasi pemeriksaan meter jadi concern, juga manajemen piutang karena banyak yang belum tertagih di pelanggan,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan semua bentuk perbaikan teknis dan manejerial PDAM dipandu dengan regulasi yang mencakup 3 (tiga) tujuan BUMD, yakni memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, memenuhi hajat hidup orang banyak, serta memperoleh laba.

“Menuju tujuan tersebut ada 4 (empat) pilar aspek yang harus dibedah, yakni aspek Layanan, SDM, operasi, dan keuangan,” kata Purmiasa yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kota.

Dirinya menandaskan, waktu yang diberikan selama 6 (enam) bulan untuk membenahi PDAM akan dimaksimalkan untuk melakukan hal – hal yang sifatnya prioritas bagi kepentingan masyarakat dan PDAM. *** CNI-04/MCAMBON

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *