Ambon, CakraNEWS.ID— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait mekanisme Cuti Bersyarat (CB). Kegiatan ini berlangsung di ruang layanan kunjungan Rutan Ambon pada Selasa (01/07), dengan suasana interaktif dan pendekatan yang humanis.
Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dan respons terhadap kebutuhan informasi yang kerap menjadi pertanyaan dari keluarga WBP.
Melalui sesi edukatif ini, petugas pelayanan secara langsung menyampaikan penjelasan mengenai dasar hukum CB, syarat administratif yang harus dipenuhi, tahapan penilaian perilaku selama pembinaan, hingga proses verifikasi yang dilakukan oleh tim asesmen dan pihak yang berwenang.
Seluruh informasi disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman, serta memberikan pemahaman menyeluruh kepada keluarga terkait hak-hak narapidana, termasuk kesempatan untuk mendapatkan program integrasi sosial seperti Pembebasan Bersyarat.
Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi layanan prima yang menempatkan keluarga sebagai mitra dalam proses pembinaan WBP.
“Keluarga memiliki peran penting dalam mendukung proses perubahan perilaku WBP. Dengan mengetahui secara jelas alur pengajuan CB, keluarga dapat lebih terlibat dan memberikan dorongan moral yang positif dari luar,” ungkap Ferdika.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan tidak hanya dilakukan di dalam lingkungan rutan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari luar, khususnya dari pihak keluarga sebagai sistem pendukung utama dalam kehidupan sosial narapidana.
“Kami ingin menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menekankan pada aspek pengendalian, tetapi juga pemberdayaan. Keterbukaan informasi seperti ini adalah bagian dari langkah reformasi birokrasi dan komitmen terhadap pelayanan yang inklusif,” tambahnya.
Kegiatan edukasi ini pun mendapat sambutan hangat dari para pengunjung. Salah satu keluarga WBP menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas informasi yang diberikan. Ia mengaku sebelumnya merasa bingung mengenai proses dan syarat CB, namun kini merasa lebih paham dan siap untuk mendampingi keluarganya dalam proses pembinaan.
“Dulu kami tidak tahu harus bertanya ke mana, dan banyak informasi simpang siur. Sekarang jadi lebih jelas. Kami merasa dilibatkan, dan ini membuat kami tidak merasa jauh dari proses yang dijalani di dalam,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Ambon berharap dapat memperkuat sinergi antara petugas dan keluarga, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan. Edukasi semacam ini juga diharapkan dapat menjadi kegiatan rutin sebagai bagian dari strategi pembinaan berbasis keluarga yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.***