Sadar Lingkungan, Warga Buru Serahkan 6,6 Kg Mercury kepada Polda Maluku

Hukum & Kriminal

Maluku, CakraNEWS.ID– Kesadaran untuk menjaga lingkungan dari maraknya penggunaaan mercury dan sianida, membuat timbul kesadaran dari warga di Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan Gegoria, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, yang dengan rela hati menyerahkan bahan kimia mercury seberat 6,6 Kilogram (Kg) kepada Polda Maluku.

Penyerahan bahan beracun dan berbahaya (B3) dari warga secara sukarela ini diterima Wakil Kepala Polres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa.

Penyerahan mercury disaksikan tim asistensi Gunung Botak yang dipimpin Karo Ops Kombes Pol. Gatot Mangkurat dan didampingi Dansat Brimob Polda Maluku.

“Penyerahan mercury berlangsung dari kemarin (Senin-red). Kemarin masyarakat Desa Debowae serahkan sebanyak kurang lebih 4 Kg,” kata Gatot Mangkurat, Selasa (15/1/2018).

Setelah penyerahan, tim asistensi kemudian memberikan sosialiasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya penggunaan mercury terhadap lingkungan.

“Kami meminta warga agar dapat menyerahkan mercury, atau sianida dan lainnya untuk diserahkan secara sukarela, sebelum dilakukannya penindakan,” jelasnya.

Menurutnya,selain warga Debowae, pihaknya juga melakukan tatap muka dengan masyarakat di Desa Gogrea. Pertemuan serupa dengan memberikan pemahaman terkait bahaya B3, tambah Mangkurat, membuahkan hasil. Sebab, sejumlah warga juga memberikan mercury.

“Tatap muka dengan masyarakat waris Gunung Gogrea telah menyadarkan mereka. Sehingga sejumlah warga menyerahkan mercuri sebesar 2,6 Kg.

Setelah diadakannya pertemuan dan penyerahan mercury, Mangkurat mengaku pihaknya bersama TNI dan Satpol Pp, Kabupaten Buru melanjutkan kegiatan penertiban di Gunung Gogrea yang merupakan salah satu kawasan pertambangan emas di Kabupaten Buru.

“Dalam kegiatan yang kami lakukan selama dua hari hingga saat ini, total mercury yang diserahkan masyarakat secara sadar seberat 6,6 Kg,” ujarnya.

Perwira tiga melati di pundaknya ini menghimbau kepada masyarakat agar saling mengingatkan untuk menjaga lingkungan tempat tinggal dari kerusakan lingkungan, akibat peredaran dan penggunaan B3 secara ilegal.

“Kami minta masyarakat agar dapat menyerahkan bahan berbahaya seperti mercury, sianida dan lain sebagainya kepada aparat keamanan. Ini kami lakukan untuk kepentingan keselamatan banyak orang. Jangan sampai kami temukan, maka akan kami tindak secara tegas,” Pintanya.(CNI-01)

Berikut Video

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *