Piru, CakraNEWS.ID– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seram Bagian Barat menggelar Operasi Patuh Salawaku 2025, yang telah berlangsung selama dua hari, sejak Senin (14/7/2025) hingga Selasa (15/7/2025), di wilayah Kota Piru dan sekitarnya.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri yang diteruskan hingga ke jajaran Satlantas di seluruh Indonesia, termasuk Polres Seram Bagian Barat.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua pekan, yakni sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh PS Kanit Turjawali Satlantas Polres Seram Bagian Barat, Ipda Fredik Sebastian, bersama jajaran anggota Satlantas lainnya.
Dalam keterangannya saat ditemui di lokasi operasi tepatnya di depan Pasar Kota Piru, Jalan Trans Seram, pada Selasa (15/7) pukul 10.00 WIT, Ipda Fredik menyampaikan bahwa tujuan dari Operasi Patuh Salawaku adalah untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Fokus utama operasi ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara dan pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelas Ipda Fredik.
Selama dua hari pelaksanaan, operasi telah dilakukan di dua titik, yakni di Pos 300 pada hari pertama dan di depan Pasar Kota Piru pada hari kedua.
Dari hasil penindakan, Satlantas mencatat sebanyak 22 pelanggaran yang dikenai sanksi tilang dan 10 pelanggaran lainnya diberikan teguran. Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot racing) juga turut ditindak tegas.
Ipda Fredik juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Mari kita tertib dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan, dan selalu patuh pada aturan demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.***