Satresnarkoba Polres Karimun Dan Beacukai Kanwil Kepri, Amankan Speedboat Bermuatan 32,07 KG Sabu-Sabu

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Penyeludupan gelap narkotika melalui jalur laut, dari Malaysia ke Provinsi Keplauan Riau (Indonesia), berhasil di ungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Polda Kepri bersama Beacukai Kanwil Kepri.

Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan Satresnarkoba Polres Karimun bersama Beacukai Kanwil Kepri berhasil mengamankan satu unit speedboat fiber berwarna biru abu-abu dengan 1 (satu) unit mesin merk Yamaha 40 PK.

“Dari penggeledahan di dalam speedboat fiber berwarna biru abu-abu tim gabungan Satresnarkoba Polres Karimun dan Beacukai Kanwil, menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 32,07 kg. Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di kemas dalam bungkusan  teh cina merk Guanyinwang berwarna hijau dari Malaysia ke Indonesia,”ungkap Kabid Humas Polda Kepri,  Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Harry menjelaskan, penangkapan speedboat fiber bermuatan 32,07 kg sabu-sabu tersebut, bermula atas kerjasama antara Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri bersama Beacukai Kanwil Kepri. Tim melakukan pemantauan di sekitar perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2022.

“Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, pada saat sedang melakukan penyisiran di Perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan 1 (satu) unit Speedboat Fiber berwarna biru abu-abu mengapung di pinggiran perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun. Pada saat tim mendekati speedboat tersebut, nahkoda speedboat tersebut menceburkan dirinya ke laut dan menenggelamkan dirinya,”tutur Harry.

Perwira berpangkat tiga melati itu mengatakan, setelah dilakukan pencarian kurang lebih 2 jam, nahkoda speedboat tersebut tidak ditemukan sehingga tim memutuskan untuk menghentikan pencarian dan mengamankan speedboat Fiber berwarna biru abu-abu dengan 1 (satu) unit mesin merk Yamaha 40 PK.

“Speedboat tersebut diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri Meral Karimun dan untuk Barang Bukti jenis sabu diamankan di Polres Karimun. Sampai saat ini Polres karimun masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yaitu nahkoda speedboat yang melarikan diri,”ucap Kabid Humas Polda Kepri.*CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *