Site icon Cakra News

SDM Polda Maluku Gagal Jaga Marwah Institusi Polri

Ambon, Maluku– Ketika puluhan personel Polda Maluku terseret kasus memalukan dari asusila hingga praktik menyimpang yang menyerupai pengkhianatan terhadap hukum yang seharusnya mereka tegakkan sendiri, maka yang patut dipertanyakan bukan semata perilaku oknum, melainkan sistem yang membiarkan degradasi itu terjadi. Dan sistem itu, salah satunya, berada di bawah tanggung jawab Subdirektorat SDM Polda Maluku.

Sebagai unit yang seharusnya memegang kendali pembinaan personel, SDM Polda Maluku tidak bisa sekadar berdalih bahwa itu kesalahan individu. Tugas pokok dan fungsinya jelas: membangun, membina, dan menjaga kualitas sumber daya manusia di tubuh kepolisian. Bila fakta di lapangan justru menunjukkan rentetan skandal dan pelanggaran etik yang mencoreng wajah institusi, maka publik berhak menilai bahwa SDM gagal mengerjakan mandat fundamentalnya.

Kasus-kasus yang mencuat bukan sekedar noda kecil. Ada perwira dan bintara yang terbukti melakukan tindakan asusila, perilaku amoral yang menghancurkan kehormatan seragam yang mereka kenakan. Ada pula anggota yang bertindak melawan hukum, berperan layaknya pengkhianat terhadap nilai dasar Polri sendiri. Bukankah semua itu menunjukkan rapuhnya tembok etika di tubuh Polda Maluku?

Contoh nyata tidak perlu dicari jauh. Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus Bripda CYT, oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Maluku, yang terlibat dalam video asusila bersama seorang selebgram. Video itu menyebar luas di media sosial, mencoreng nama baik institusi.

Tak lama sebelumnya, dua oknum anggota, Bripka SN dan Briptu RS, ditangkap setelah diduga memperkosa seorang perempuan di sebuah hotel di Ambon. Kasus ini menjadi tamparan keras karena pelakunya justru aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

Tak berhenti di situ, publik juga masih mengingat kasus 13 anggota Polda Maluku yang dipecat secara tidak hormat pada 2021. Mereka tersandung berbagai pelanggaran berat, mulai dari narkoba, perzinahan, perselingkuhan, hingga desersi. Namun ironisnya, tidak semua kasus asusila berujung pada pemecatan. Misalnya, Brigpol Ikhsan Soumena, yang terbukti berselingkuh, tetap dibiarkan bertugas, menandakan standar ganda dalam penegakan disiplin.

Lebih parah lagi, muncul dugaan adanya oknum polisi yang “membekengi” tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Buru. Oknum ini disebut-sebut menerima uang agar penahanan tersangka ditangguhkan. Jika benar, maka ini bukan lagi pelanggaran etik semata, melainkan pengkhianatan terang-terangan terhadap hukum.

Apalagi, setiap kasus yang menyeruak seolah menjadi bukti berantai lemahnya konsolidasi internal. SDM Polda Maluku seharusnya berdiri di garda depan untuk menegakkan disiplin, menanamkan moralitas, dan mengawal integritas personel. Namun kenyataannya, pembinaan moral dan etika nyaris tidak terasa. Mekanisme pengawasan internal yang mestinya sigap, justru terlihat longgar dan lemah.

Publik tentu kecewa. Kepercayaan masyarakat kepada Polri bukan sekadar lahir dari jargon atau slogan, melainkan dari keteladanan nyata personel di lapangan. Ketika yang tampak justru aparat yang melanggar etika dan hukum, maka runtuhlah kepercayaan yang susah payah dibangun. Dan di balik itu, kegagalan manajerial SDM tidak bisa lagi ditutupi.

Kini, pertanyaan besar yang harus dijawab: di mana keberanian SDM Polda Maluku untuk melakukan pembenahan menyeluruh? Apakah unit ini hanya menjadi birokrasi administratif tanpa roh pengawasan? Ataukah sudah kehilangan visi dalam menjaga marwah institusi?

Sudah saatnya SDM Polda Maluku dipaksa melakukan refleksi keras. Tidak cukup dengan sekedar “pembinaan” yang sifatnya seremonial. Dibutuhkan langkah konkret: sistem evaluasi ketat, rotasi pejabat yang gagal, hingga reformasi pola rekrutmen dan pembinaan etika.

Tanpa itu, Polda Maluku hanya akan terus melahirkan kasus serupa, yang akhirnya menggerogoti institusi dari dalam.

Polri adalah benteng hukum. Bila benteng itu runtuh karena ulah personel yang tidak bermoral, maka yang dipertaruhkan adalah legitimasi negara di mata rakyat. Dan bila SDM Polda Maluku terus gagal menjaga integritas para penegak hukum di Maluku, maka sejatinya mereka sedang ikut menyiapkan kuburan bagi marwah kepolisian itu sendiri.***

Exit mobile version