Sekjen Kemenkumham RI, Minta Jajaran Kemenkumham Pahami Konsep Dan Tata Kerja Manajemen Pengelolaan BMN

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Rencana kebutuhan BMN disusun secara matang dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja serta ketersediaan barang milik negara yang ada. Tujuannya untuk  membentuk postur APBN yang efektif dan efesien.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol, Andap Budhi Revianto mengatakan, dalam menyusun apa saja termasuk menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), kita harus taat asas. Sekjen juga menegaskan perlunya memperhatikan perencanaan dan pemeliharaan serta penghapusannya, khususnya mengenai standar kebutuhan. Seluruhnya harus dilandasi pada hasil penelitian.

“Dalam konsep bekerja ini kita harus ada tata cara kerja dan manajemen pengelolaan BMN karena kita memang diberikan amanat seperti itu” Kata Andap saat membuka sekaligus memberi arahan pada acara Pembukaan kegiatan RKBMN Tahun Anggaran 2023 di Lounge Gedung Kemenkumham, Rabu (16/6/2021).

Menurutnya, semua harus direncanakan dengan baik karena kebutuhan tiap daerah itu bervariasi. Daerah yang typologinya berbeda, misalnya daerah pegunungan atau pantai dengan daerah metropolis, tidak bisa disamakan.

“Kalau semua daerah disamakan jadi tidak nyambung dan akhirnya banyak barang yang tidak terpakai dan tidak efektif, ” tegas Sekjen.

Mantan Kapolda Maluku itu, berpesan agar belajar dari pengalaman, terdapat dari beberapa temuan BPK di tahun yang lalu terkait dengan RKBMN, itu semua agar dijadikan pembelajaran.

“Kita melihat perkembangan lingkungan strategi, kita lihat juga hasil audit kesehatan organisasi kita. Jangan mengawang-awang dan tidak berpijak pada realitas dan menghitung prediksinya, kita perlu ini pak, perlu itu pak, kita berbicara dana dari PNBP yang terganggu karena covid, jangan sampai nanti begitu dipotong atau recofusing semuanya tidak bisa terlaksana,” ucap Jenderal bintang tiga itu

Mengutip arahan Presiden Jokowi mengenai realisasi APBN harus dapat dipertanggung jawabkan, dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya, Andap mengatakan tata kelola BMN harus baik, manajemenn harus baik, sasaran harus tepat dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan pemanfaatan yang maksimal untuk rakyat.

“Apakah kita sudah merencanakan dengan tepat? Karena perencanaan yang tepat tidak akan menghianati hasil,” ucap Sekjen diakhir sambutannya.

Sebelumnya Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Iwan Santoso dalam laporannya mengatakan, perencanaan kebutuhan dan penganggaran merupakan proses awal dalam rangkaian pengelolaan barang milik negara.

“Tahapan ini mencerminkan kebutuhan real guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Perencanaan barang milik negara disusun dan disampaikan secara berjenjang mulai dari kuasa pengguna barang sampai dengan pengguna barang,” ujar Iwan.

Usulan perencanaan barang milik negara berdasarkan standar barang dan standar kebutuhan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan target implementasinya perencanaan kebutuhan barang milik negara dalam RKA-KL memerlukan persiapan yang matang dan terintegrasi.

Selain itu, kegiatan ini merupakan tahap awal dalam rangka persiapan penyusunan RKBMN tahun 2023 dan sebagai salah satu dasar penyusunan perencanaan anggaran kemenkumham. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Unit Sekretariat Jenderal dan diikuti 33 Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham secara  virtual. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *