Sekjen Kemenkumham RI Tegaskan Tidak Tolelir Dengan Kecurangan, Pada Seleksi CASN Kemenkumham   

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham), Komjen Pol, Andap Budhi Revianto, pastikan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan seleksi kompentesi dasar (SKD),Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) RI.

Ungkapan tersebut, ditegaskan oleh Sekjen Kemenkumham RI, kepada Awak Media, saat meninjau langsung pelaksanaan SKD, yang  dilaksanakan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, di di Universitas Negeri Semarang (Unnes), pada Kamis (04/11/2021)

Kehadiran Sekjen ke lokasi SKD di Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini sebagai bukti, bahwa Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses SKD CASN secara bersih, dan bebas dari praktik kecurangan.

Terkait adanya potensi kecurangan dalam seleksi CASN ini, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipatif. Salah satunya dengan menginformasikan tentang kecurangan yang dilakukan oleh peserta yang terjadi di Sulawesi Selatan. Dari informasi tersebut, lalu dikembangkan. Bagaimana modus operandinya, bagaimana cara prakteknya, dan apa yang harus dikerjakan petugas untuk mengantisipasi.

“Semoga kedepannya (Kemenkumham) dapat merekrut para generasi muda yang tidak curang dan generasi muda yang fair karena belajar,”harapnya

Mantan Kapolda Kepri itu menegeskan, pihak Kemenkumham RI, tidak mentolerir jika ada pihak internal Kemenkumham yang terlibat dalam kecurangan dalam proses penyeleksian CASN Kemenkumham.

“Panitia telah menyediakan pojok aduan, dan pelayanan informasi. Bila ada aduan akan kecurangan, kami akan proses kepada pihak yang berwenang sesuai aturan yang berlaku,” tandas Andap.

Sekjen Kemenkumham juga memastikan bahwa penyelenggaraan SKD sesuai dengan aturan protokol kesehatan (prokes), dan memperhatikan hak penyandang difabel/disabilitas.

“Dalam pelaksanaan seleksi ini, diutamakan juga penerapan protokol kesehatan. Mulai registrasi hingga pelaksanaan ini, dilakukan pemisahan bagi pendaftar yang sedang hamil, disabilitas termasuk juga yang lain,” kata Andap.

Selain itu, Kepada para peserta SKD, Sekjen Kemekumham menyempatkan untuk memberikan semangat untuk percaya diri, diberikan kemudahan dan kelancaran.

“Percayalah kepada kemampuan diri sendiri, ini sudah final. Tunjukkan kemampuan dengan optimal. Saya tunggu pengabdiannya di Kemenkumham,” ucap Andap.

Dalam tinjauannya, Sekjen Kemenkumham didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin, Kepala Biro Kepegawaian Sutrisno, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida yang juga ikut memantau proses seleksi CASN Kemenkumham.

“Sampai sekarang tidak ada aduan. Ya kata kuncinya tidak ada aduan. Karena memang kami mendorong para peserta seleksi ini langsung menyelesaikan masalahnya di tempat, dan kemarin kami juga sudah melihat, bagaimana ada pojok-pojok aduan dan informasi yang diselenggarakan oleh panitia,” ujar Farida.

Ia berharap proses seleksi berjalan lancar, sesuai ketentuan yang berlaku. Jika nantinya ada aduan, pihaknya siap menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga punya pengalaman yang sangat baik dengan Kemenkumham, begitu ada aduan dan memang prosedurnya sesuai saat itu juga dilakukan korektif,” tandasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jateng menyatakan, bahwa pihaknya menjamin jika seleksi ini berjalan transparan dan bersih dari unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta memperhatikan prokes.

“Jangan sampai terjadi pada peserta karena keinginannya yang luar biasa untuk menjadi ASN, akhirnya mencari-cari tempat untuk bisa membayar atau memberikan suap. Penerapan prokes juga diterapkan secara ketat, dan memberikan perlakuan khusus bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas. Jadi mulai dari depan mereka harus cuci tangan. Disiapkan hand sanitizer, jarak juga diatur, serta masuk ruangan juga harus bawa surat keterangan antigen,” terangnya. (CNI/Humas Kemenkumham RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *