Seludupkan Sabu-Sabu, Penumpang Pesawat Citylink Asal Lumajang Diringkus Petugas Keamanan Bandara Hang Nadim Batam

Hukum & Kriminal

Kepri,CakraNEWS.ID- Seludupkan 5.455 gram narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam Rice Cooker (Alat Penanak Beras), Eko Santoso (34) penumpang pesawat Citylink QG 974, yang hendak berangkat dari  Batam tujuan Surabaya akhirnya diringkus oleh petugas Avsec dan Bea Cukai, di Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (16/7/ 2019).

Suwarso Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam,yang dikonfirmasi CakraNEWS. ID, melalui telephone selulernya, Kamis (18/7/2019) membenarkan adanya informasi diamankan 1 orang penumpang pesawat Citylink oleh petugas keaman Bandaran Hang Nadim, Kota Batam.

“Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 13.20 WIB adalah seorang penumpang pesawat Citylink bernama Eko Santoso, asal Lumajang yang hendak berangkat dari Batam tujuan Surabaya, di amankan oleh petugas Avsec dan Bea Cukai, di Bandara Hang Nadim Kota Batam.Penumpang tersebut diamankan lantaran diketahui membawa 5 bungkusan putih berisi narkotika jensis sabu-sabu seberat 5.455gram yang disembunyikan dalam Rice Cooker ,” ungkap Suwarso.

Ia mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu tersebut akhirnya diketahui oleh petugas keamanan bandara Hang Nadim, lantaran curiga akan barang bawaan dari pelaku, yang terdeksi oleh Citra X-Ray, saat pelaku hendak melewati pintu Security Check Point 1.

Curiga akan barang bawaan dari pelaku, petugas keamanan Bandara Hang Nadim, Batam langsung mengamankan pelaku bersama barang bawaan miliknya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas keamanan Bandara Hang Nadim mengamankan satu buah Rice Cooker yang didalamnya berisi, 5 bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu.

“5 bungkus platik berisi sabu-sabu tersebut,sesuai hasil pengujian awal dengan NIK berat brutto 5.455 gram. Dengan masing-masing bungkus seberat 1.220 gram. Dari tangan pelaku, petugas Avsec dan Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam meniya barang bukti berupa, 1 buah KTP, 1 lembar tiket Citylink  QG 974  atas nama Eko Santoso dari Batam-Surabaya dan beberapa lembar uang tunai. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan oleh petugas keamanan Bandara Hang Nadim Batam, ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri guna menjalani pemeriksaan lanjut,”Pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *