Sergap Markas KKB Di Mimika Papua, Tim Gabungan Ops Nemangkawi Tembak Mati Dua Anggota KKB

Hukum & Kriminal

CakraNEWS.ID- Personil gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Tim Operasi Nemangkawi, berhasil meringkus anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan penyerangan di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada 30 Maret 2020 lalu. Selain berhasil meringkus anggota KKB, Tim gabungan Ops Nemangkawi,juga berhasil membongkar markas KKB di wilayah Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika.

Dalam penyergapan ke markas KKB di Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua pada Kamis (09 April 2020), sekitar pukul 05.15 WIT, tim gabungan Ops Nemangkawi  sempat dihadang oleh anggota KKB. Aksi baku tembak antara tim gabungan Ops Nemangkawi dengan anggota KKB pun tidak dapat ter-elakan. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur mengakibatkan dua anggota KKB tewas di lokasi kejadian.

Sekitar pukul 06.15 WIT, personel Operasi Nemangkawi berhasil menangkap satu anggota KKB dan langsung diamankan ke Mapolres Mimika.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, dalam rilisnya Sabtu (11/04/20) mengatakan, penangkapan ini berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan yang sudah dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri.

Barang Bukti Milik Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Barang Bukti Milik Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

“Tim gabungan yang juga terdiri dari Ops Nemangkawi bertindak cepat dengan berupaya melakukan penangkapan,” tutur Kapolres Mimika.

Kapolres Mimika menjelaskan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena anggota KKB melakukan perlawanan dengan menembaki petugas di lapangan.

“Meskipun sempat mendapatkan perlawanan, akhirnya personel gabungan TNI-Polri berhasil melumpuhkan 2 anggota KKB dan mengamankan 1 orang berinisial IS. IS saat ini diamankan di Mapolres Mimika untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolres Mimika.

Pasca penindakan, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyebut, situasi cukup aman dan kondusif.

“Aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap KKB di Papua,” jelas Kapolres Mimika.

Dalam penangkapan itu, Tim Ops Nemangkawi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buah air softgun, 1 buah senjata api rakitan, 1 buah senapan angin, 162 butir amunisi, 10 unit telepon seluler, 1 buah HT, 3 bendera bintang kejora, puluhan anak panah, puluhan senjata tajam. (CNI/TBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *