Ambon, CakraNEWS.ID– Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan publik di sejumlah kantor kelurahan di Kecamatan Sirimau, Kamis (22/01). Sidak tersebut mengungkap persoalan disiplin aparatur, termasuk ketidakhadiran lurah saat jam kerja berlangsung.
Tiga kantor kelurahan yang menjadi sasaran sidak yakni Kelurahan Benteng, Wainitu, dan Batu Gajah.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di tingkat kelurahan berjalan sesuai standar dan dapat diakses masyarakat secara optimal.
Saat mengunjungi Kelurahan Benteng, Ely Toisutta memeriksa administrasi perkantoran, tingkat kehadiran aparatur, serta memantau langsung proses pelayanan. Ia juga berdialog dengan warga yang tengah mengurus keperluan administrasi guna menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Wakil Wali Kota menemukan lurah tidak berada di kantor pada jam kerja. Kondisi itu dinilai berdampak pada kelancaran pelayanan dan menurunkan efektivitas kerja aparatur kelurahan.
“Kelurahan adalah garda terdepan pelayanan publik. Disiplin aparatur, terutama pimpinan wilayah, sangat menentukan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” kata Ely Toisutta.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya dirugikan akibat rendahnya disiplin aparatur. Pelayanan administrasi, menurutnya, harus diberikan secara cepat, tepat, dan profesional.
Lebih lanjut, Ely Toisutta menyampaikan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari arahan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, untuk memastikan seluruh perangkat pemerintah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik hingga ke tingkat kelurahan.
“Komitmen Pemerintah Kota Ambon adalah memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Wakil Wali Kota menambahkan, inspeksi mendadak akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pengawasan dan evaluasi guna meningkatkan disiplin aparatur serta kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.***

