Sikapi Kerumunan Masa Kelompok Di Jakarta, Kompolnas Minta Polri Tidak Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) minta Polri untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dalam membubarkan kerumunan masa ditengah pandemic Covid-19.

Penegaskaan dari Kompolnas kepada Polri tersebut, menyikapi adanya kritikan masyarakat kepada Polri yang dinilai tidak tegas dan terkesan takut dalam membubarkan kerumanan massa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Habib Rizieq Shihab.

“Polri tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum dalam penanganan kerumunanmasa di tengah pandemic Covid-19. Tidak hanya membubarkan para pedagang yang berjualan melainkan juga harus tegas dalam penegakan hukum membubarkan kerumanan masa entah itu yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu,” tegas anggota Kompolnas, Dr. Albertus Wahyuruhdanto, M.Si yang ditemui wartawan diruangan kerjanya, Senin (16/11/2020)

Dosen PTIK itu mengatakan, kondisi sekarang masih dilanda pandemic Covid-19, yang tentunya dapat di cegah dengan mencuci tangan, memakai masker dan tidak berkerumun. Tetapi masih saja ada pihak-pihak tertentu yang masih melakukan kerumunan masa. Ini tentunya ketika terjadi pembiaran oleh Polri sudah pasti akan menimbulkan banyak kritikan dari masyarakat.

“Sebagai anggota Kompolnas, yang bisa saya simpulkan adalah, pihak anggota Polri maupun Pemerintah Daerah yang gamang, dikarenakan adanya ketakukan menjadi bagian dari kelompok tersebut,”Ucapnya

Wahyu menuturkan, tugas Polri menjalankan dan memelihara Kamtibmas, dengan mampu membangunan peradaban keteraturan sosial dan penegakan hukum. Namun karena gamang dan takut di kira menjadi kelompok tersebut, sehingga menimbulkan saling menyalahkan dalam penegakan hukum secara nyatanya, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ini sangat berbahaya bila dibiarkan oleh Polri, tentunya akan menurukan kepercayaan dari masyarakat kepada wibawa Polri dalam penegakan hukum.

“Polri harus melakukan upaya represif namun yang lebih diutamakan adalah berkaitan dengan kemanusian. Hal ini perlu dilakukan oleh Polri, karena sudah banyak korban jiwa yang meninggal akibat wabah Covid-19. Polri harus bertindak tegas, dengan hati nurani sesuai dengan standard operasi prosedur (SOP) yang benar tentunya akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat,”ungkap Albertus Wahyuruhdanto. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *