Sikapi Unjuk Rasa Omnimbus Law, Sekretaris Kompolnas Angkat Bicara Untuk Polri Dan Masyarakat

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Dengan terusnya berjalan demo-demo penolakan Undang-Undang cipta kerja (Omnimbus Law) yang terjadi di kota-kota di seluruh Indonesia, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional RI, Irjen Pol (Purn),Dr.Benny Jozua Mamoto, SH, M.Si, angkat bicara dengan menghimbau kepada  personil Polri dan masyarakat utamakan kesehatan dan keselamatan.

Menurutnya, hal ini perlu patuhi masyarakat karena saat terlibat demo, dengan provokasi,emosi sudah tentu semua protokol kesehatan penanganan penularan virus Corona (Covid-19),sudah pasti dilanggar. Dan ini akan membahayakan masyarakat yang mengikuti aksi demonstrasi. \

Baca Juga: Sekretaris Kompolnas, Minta Ketegasan Kapolri Atensi Dan Prioritas Penanganan HAM Di Intan Jaya Papua

Sementara itu yang memprovokasi masyarakat untuk melakukan demonstrasi, saat itu tidak berada ditempat. Sudah pasti ia akan selamat dari tidak tertular Covid-19, tetapi masyarakat yang akan menjadi korban.

“Kalaupun ada ketidak puasan dari masyarakat terkait dengan Undang-Undang cipta kerja, silahkan melalui jalur hukum melalui gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK). Sehingga keselamatan masyarakat terjamin. Olehnya itu proses hukum kepada pelaku demonstrasi di lapangan. Sehingga diharapkan proses gugatan berjalan, sudah berlaku penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak menjadi culter terbaru penularan Covid-19 kepada masyarakat yang melakukan demonstrasi,” tutur Benny Mamoto, kepada wartawan di kantor Kompolnas RI, pada Kamis (22/10/2020).

Benny  mengatakan, dirinya juga merasa prihatin dengan para pelajar, para buruh, para pemuda dan BEM yang dikerahkan di lapangan, bisa dibayangkan bila menjadi culter terbaru penularan Covid-19, sudah pasti sangat membebani masyarakat dan berpotensi menularkan Covid-19 kepada keluarganya.

“Sekali lagi, yang menyuruh dan memprovokasi masyarakat untuk demo, tetap selamat tetapi masyarakatlah yang akan menjadi korban tertular Covid-19,”Ucapnya.

Baca Juga: Sekretaris Kompolnas RI, Beberkan Fakta Lapangan Investigasi TGPF Di Kabupaten Intan Jaya Papua

Benny juga berpesan kepada pihak Polri, agar menghadapi masyarakat yang tengah frustasi dan stres karena kehilangan pekerjaan, pengangguran, dan memerlukan uang, personil Polri yang bertugas dilapangan harus ekstra sabar, bisa menahan diri.

“Pahamilah kondisi rakyak kita sedang sakit dan stress. Lakukan langkah-langkah persuasif, edukatif, sehingga masyarakat bisa menerima kehadiran personil Polri dilapangan, dan tidak melakukan tindakan anarkis kepada personil Polri,”Himbaunya.

Benny mengatakan, lakukan semua tindakan sesuai dengan SOP yang ada, lakukan secara disiplin dan ketat. Upaya penindakan adalah upaya terakhir jika itu memang tindakan para pendemo sudah merusak fasilitas umum, sudah mengancam jiwa orang sesuai SOP harus dilakukan penindakan tegas dari aparat Polri.

Baca Juga: Sekretaris Kompolnas RI: Invenstigasi TGPF Di Intan Jaya Papua, Tegakan Kebenaran  

“ Tolong kepada para demostran yang ditangkap harus dilakukan test urine untuk memastikan penggunaan narkoba. Karena bila seseorang telah menggunakan narkoba, entah itu diberikan dalam bentuk cofer, seolah-olah sebuah pil untuk menjaga stamina dan penguatan tubuh tetapi ternyata itu adalah narkoba. Olenya itu harus diingat, setiap orang yang menggunakan narkoba,ia akan mengalami dis-orientasi ruang dan waktu, akan mengalami miss presepsi panca indera,” Ucapnya.

Benny menghimbau, kepada personil-personil Polri yang menangani para pendemo, khususnya yang menjadi korban untuk diberikan pelayanan yang baik. Kalau itu pelajar yang diamankan sebaiknya setelah dilakukan test urina, hubungi orang tuanya.

“Lakukan edukasi dan usahakan dengan cara-cara humanis. Dengan cara itu, tentunya simpati publik akan semakin meningkat kepada Polri,”Pesannya. (CNI-01)     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *