Site icon Cakra News

Sinergi Jaga Banda, Kalapas Bandanaira Hadiri Pemusnahan 1.100 Liter Miras Ilegal

Banda, CakraNEWS.ID— Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira, Mikha, turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) ilegal yang dilaksanakan di pelataran Mapolsek Banda, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (1/7).

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Hendra Sahbudin. Sebanyak 1.100 liter miras tradisional jenis sopi dimusnahkan, hasil sitaan dari operasi gabungan yang dilakukan oleh personel Polsek Banda dan anggota Koramil 1502-01/Banda dalam beberapa pekan terakhir.

Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banda, IPTU Abu Kasim Rahanyamtel, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banda.

Turut hadir Camat Banda, Handayani Hassannusi; Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Banda, Ilma Ardi Riyadi; Danramil 1502-01/Banda, Lettu Cba Zulkifli Ten; Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banda, Ridwan Wailussy; dan Camat Kepulauan Banda, Rusdy Saiman.

Kalapas Bandanaira menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya aparat penegak hukum dalam menekan peredaran miras di wilayah Banda.

“Kami dari Lapas Bandanaira sangat mendukung langkah Polsek dan Koramil dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Banda. Ini penting demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif. Banda memiliki nilai sosial, budaya, dan religius yang tinggi, dan itu harus kita jaga bersama,” ungkap Mikha.

Sementara itu, Kapolsek Banda IPTU Abu Kasim Rahanyamtel menegaskan bahwa miras merupakan salah satu pemicu utama tindak kriminal di masyarakat.

“Banyak tindak kejahatan terjadi akibat pengaruh miras. Kandungan alkohol yang tinggi dapat merusak kontrol diri dan memicu tindakan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa kondisi keamanan Banda saat ini masih relatif aman dan terkendali, namun tetap memerlukan pengawasan dan penindakan berkelanjutan agar tidak terjadi gangguan ketertiban.

“Alhamdulillah, situasi Banda saat ini kondusif. Namun kita harus tetap waspada dan mengambil langkah pencegahan. Miras harus diberantas sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Menutup kegiatan, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif mendukung pemberantasan miras ilegal dengan mengusung semangat kolektif melalui slogan:

“Banda itu kita, Banda itu katong. Mari kita bersatu untuk mewujudkan Banda yang aman, damai, dan bebas dari miras.”

Exit mobile version