Sistim Ganjil Genap Untuk Angkot di Kota Ambon Dievaluasi 14 Hari

Pemerintahan

Ambon,CakraNews.ID- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Yusuf Wally, mengatakan setelah dengar pendapat antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, maka sistem ganjil genap untuk angkutan kota (angkot) di Kota Ambon pada saat diberlakukan, perlu dilakukan evaluasi lanjutan setelah 14 hari kedepan.

Dengan adanya pengurangan Retribusi terminal akan dibayar sesuai dengan operasi angkot, serta Pemberlakukan Ganjil genap dengan rincian Ganjil :  Hari Senin, Rabu, Kamis, dan Genap : Hari Selasa, Kamis dan Sabtu, dan Untuk hari Minggu normal seperti biasa.

Selain memberlakukan sistem ganjil genap,  juga akan di berlakukan ketentuan bagi setiap angkot untuk mengangkut penumpang tidak lebih dari 50 persen.

“Untuk itu, Dishub Ambon perlu konsisten dilapangan untuk mengawal program ganjil genap seperti aturan yang ditetapkan sejak jam 5.30 WIT sampai 21.00 WIT,” tegas Wally dalam rilisnya yang diterima media ini, kemarin.

Menurut Wally, kebijakan itu sendiri telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 di Kota Ambon.

Ganjil genap tetap dilakukan juga protokol kesehatan, untuk angkutan masimal 50 persen baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

“Jadi kalau misalnya mobil jenis sedan itu muat lima penumpang jadinya hanya tiga. Dampak sistem ganjil genap yang sangat terasa bagi sopir bantu yang ada di kota ambon, yaitu mereka agak sulit mencari kendaraan untuk dibawa,” katanya.

Selain itu, kata Wally, kompensasi yang harus dipikirkan oleh dishub bagi sopir angkot yang belum terima bansos, paling tidak Dishub memfasilitasi sopir angkot untuk bantuan bansos bagi yang belum mendapatkannya.

“Memasuki pembagian yang ketiga pada bulan Juni ini, sopir yang belum peroleh bantuan sosial perlu koordinasi dengan Dishub, Desa Kelurahan, Kecamatan, dengan membawa perlengkapan berupa SIM mobil, KK, KTP,” pintanya.

Dijelaskan, di Kota Ambon ada sekitar 2000 kendaran Angkot, dengan proses ganjil genap ini hanya 1000 mobil yang akan beroperasi setiap hari.

Problem yang ditemukan saat dengar pendapat, mobil jurusan Latuhalat yang beroperasi sangat sedikit jika dibandingkan dengan penumpang, sehingga para penumpang mengalami kesulitan untuk melakukan aktifitasnya.

“Ada juga sopir  mobil tidak berani keluar, karena suda dipastikan sopir tidak dapat gaji bulanan. Serta ada juga pengusaha mobil angkot tidak keluarkan angkotnya karena setoran dikurangi 50 persen,” ujar Wally.

Selain itu, aturan ganjil genap untuk mengurangi transportasi bagi masyarakat kota Ambon dalam mempercepat putusnya mata rantai pandemi covid 19, selama ini baik untuk kita semua selalu didukung.

“Namun dalam membuat aturan lain perlu kajian yang baik agar masyarakat juga dapat menerima sehingga tidak membuat semua orang menjadi tidak pasti dalam kondisi saat ini, kemudian rencana berikutnya akan di evaluasi 14 hari kedepan,” tukas Wally. (CNI-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *