Site icon Cakra News

SMP Negeri 44 SBT Ditetapkan sebagai Sekolah Percontohan: Langkah Strategis Wujudkan “SBT Cerdas”

Bula, CakraNEWS.ID – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi dan meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah menjadikan SMP Negeri 44 SBT di Kecamatan Kiandarat sebagai sekolah percontohan.

Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kiandarat, Saleh Rumain, mengungkapkan bahwa sekolah tersebut telah mendapat perhatian khusus, baik dari sisi sarana prasarana, tenaga pendidik, hingga dukungan anggaran dari berbagai pihak.

“SMP 44 ini dipersiapkan secara matang untuk menjadi sekolah percontohan. Bukan hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari kualitas tenaga pendidik dan manajemen sekolah,” kata Rumain.

Lanjutnya, “Sekolah ini bisa menjadi contoh dan melahirkan generasi yang cemerlang dan berkualitas di masa depan,” ujar Rumain saat ditemui wartawan di Bula, Minggu (11/5/2025).

Menurutnya, pembangunan fasilitas sekolah didukung oleh bantuan pemerintah melalui PUPR serta bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari Kemendikbudristek untuk mendukung digitalisasi proses pembelajaran.

Penataan menyeluruh dilakukan, mulai dari pembenahan data pokok pendidikan (Dapodik), pengelolaan sarana prasarana (Saspras), hingga penguatan manajemen sekolah. Semua ini, kata Rumain, dilakukan berdasarkan data valid yang telah diunggah melalui laman resmi Kemendikbudristek sebagai bagian dari sistem pendataan nasional.

“Insya Allah, seluruh sarana dan prasarana di SMP 44 akan rampung pada 2025. Kita sedang upayakan agar semua kebutuhan sekolah terpenuhi agar bisa sejajar dengan sekolah percontohan lainnya di SBT,” ungkapnya.

Tak hanya terfokus pada satu sekolah, UPTD Kiandarat juga menyiapkan sejumlah rencana pengembangan untuk tingkat pendidikan dasar. Salah satunya adalah menjadikan SD Negeri 1 Kiandarat sebagai sekolah percontohan pada tahun 2026. Sekolah ini dinilai telah memiliki infrastruktur yang memadai serta potensi besar dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada SD Negeri 3 Kiandarat yang terletak di Desa Rumoga, kawasan perbukitan Kecamatan Kiandarat. Rumain menekankan pentingnya pemerataan pembangunan pendidikan dari wilayah gunung hingga pesisir.

“Jika pendidikan di wilayah pegunungan seperti Rumoga bisa maju, maka dampaknya akan terasa hingga ke wilayah pesisir. Prinsip kita adalah membangun pendidikan dari gunung ke pantai,” jelasnya.

Orang nomor satu pada UPTD Pendidikan Kecamatan Kiandarat itu berharap jika pendidikan di daerah terpencil diperkuat, maka dampaknya akan menyebar ke wilayah pesisir yang lebih padat penduduk.

“Wilayah Tiga T—Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal harus mendapat perhatian khusus. SD Negeri 3 menjadi titik awal dari upaya besar membenahi pendidikan di seluruh Kiandarat,” ujar Rumain.

Rumain juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang program rolling pembelajaran antar sekolah untuk mempercepat pemerataan mutu pendidikan. Ia mendorong kolaborasi antara pemangku kepentingan pendidikan, termasuk kepala sekolah dan guru, agar transformasi pendidikan berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa organisasi pendidikan tidak hanya ada, tetapi benar-benar berfungsi sesuai dengan tujuannya. Semua ini sebagai bentuk dukungan terhadap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni ‘SBT Cerdas’, serta sebagai respons atas gerakan ‘SBT Gerak Cepat’ dalam memajukan daerah,” pungkasnya.

Penetapan SMP Negeri 44 sebagai sekolah percontohan tak lepas dari peran penting Jufri Rumwokas, mantan Kepala UPTD Kiandarat yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 44 SBT. Ia bersama Rumain menyatukan visi dalam mendorong transformasi pendidikan di kecamatan tersebut.

Menurut Rumain, inisiatif menjadikan SMP Negeri 44 SBT sebagai sekolah percontohan disepakati secara resmi pada momen Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025, sebagai hasil dari sinergi antara UPTD, kepala sekolah, dan pemerintah daerah.

“Dengan hati penuh syukur, kami merasa bangga karena sekolah ini terpilih. Ini adalah momen penting yang akan mendorong kami terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi siswa dan guru,” ujar Jufri Rumwokas Kepala Sekolah SMP Negeri 44 SBT.

Bagi Rumwokas, status sekolah percontohan bukan sekadar gelar kehormatan, tapi sebuah tanggung jawab besar untuk mewujudkan praktik pendidikan yang modern dan relevan dengan tantangan zaman.

“Kami berkomitmen menjadikan sekolah ini sebagai rujukan terbaik, khususnya di Kecamatan Kiandarat,” tambahnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten SBT, Afiudin Rumakway, dalam pernyataannya di Bula pada Rabu (7/5/2025), menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek tengah menggalakkan program revitalisasi pendidikan, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan digitalisasi sekolah.

“Semua kebutuhan dasar seperti ruang kelas, toilet, dan fasilitas lainnya harus tersedia. Tidak ada alasan lagi sekolah tidak memiliki fasilitas memadai,” tegas Rumakway.

Ia menyebutkan, karena SBT termasuk daerah kategori Tiga T, maka perhatian dan bantuan dari pusat akan terus diprioritaskan.**CNI-06 

Exit mobile version