Soal penarikan Aset Daerah, Langkah Bupati Perlu Diapresiasi

Pemerintahan

Piru, CakraNEWS.ID-Beberapa hari ketika memantau perkembangan Media sosial, diskursus Publik SBB di arahkan pada persoalan penarikan Aset Daerah yang dilakukan oleh Bupati SBB Muhammad Yasin Payapo yang menuai berbagai macam Kontroversi.

Ada yang memberikan apresiasi, ada juga yang memberikan komentar miring soal itu. Saman Amirudin Patty aktivis dari rahim GMNI Cabang Ambon mengaku harus objektif memandang hal tersebut.

“Sebagai Anak Daerah, saya memiliki tendensi untuk kemudian bagaimana melihat secara objektif dari setiap persoalan yang terjadi di kabupaten SBB yang saya cintai ini,’ paparnya.

Dalam persoalan ini, lanjut dia, secara substansial kiranya langkah Bupati SBB itu ada benarnya dan seharusnya kita berikan apresiasi atas langkah keberaniannya dalam menertibkan aset daerah.

Di dalam melaksanakan tugas-tugas Pelayanan Publik dan tugas-tugas Pemerintahan lainnya, Pemerintah diberikan dua instrumen dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab nya, yakni Instrumen Yuridis yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, Keputusan Tata Usaha Negara, peraturan Kebijakan, Rencana-rencana, perizinan dan juga Instrumental Hukum Keperdataan.

Kemudian Instrumen Pemerintahan yang bersifat Fisik adalah, Mobil dinas, motor dinas, Pendopo, perkantoran bahkan hingga pulpen, kertas dan lain-lain.

Tujuan diberikan nya dua instrumen itu adalah untuk menjalankan tugas-tugas Pemerintahan, bukan untuk yang lain. Jika di pergunakan untuk kepentingan selain daripada tugas-tugas Pemerintahan, maka sudah ada penyalahgunaan wewenang sebab itu adalah barang milik negara atau Publiek Domain yang di beli dari uang negara bukan uang pribadi.

Nah oleh sebab itu, upaya Bupati SBB dalam melakukan penertiban terhadap aset daerah yang masih dipergunakan oleh mantan Bupati dan sebagainya itu, bagi saya adalah sebuah tindakan heroik yang harus diberikan apresiasi positif.

Apapun itu, tindakan menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi adalah sebuah tindakan kejahatan yang wajib hukumnya untuk di tumpas.
Harapan saya, jangan hanya sebatas Wacana, tetapi kita butuh sebuah tindakan nyata.

“Harapan saya, Bupati sesegera mungkin untuk melibatkan pihak penegak hukum untuk memberantas persoalan ini. Jangan membiarkan Aset daerah Menjadi Lumbung bagi para tikus-tikus yang pernah berkuasa untuk memperkaya diri dengan cara merampok Harta milik Negara,” pungkasnya. (CNI-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *