Soal Perluasan Bandar Udara Di Amahai, Bupati Malteng Minta Solusi Dari Masyarakat Adat Dan Unsur TNI AU

Pemerintahan

Masohi,CakraNEWS.ID- Perluasan pembangunan bandara udara, di Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Maluku Tengah.

Solusi terbaik digagas Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abau, dengan membentuk panitia perluasan lahan pembangunan bandara udara yang ada di Kecamatan Amahai. Langkah tersebut dilakukan Bupati Malteng untuk menghindari saling klaim antara masyarakat adat pemilik lahan maupun dengan pihak Pangkalan Udara (LANUD) Pattimura Ambon.

“Pemerintah Daerah Maluku Tengah sudah beberapa kali mencoba untuk melakukan upaya perluasan bandara, namun dari pihak masyarakat adat negeri Soahuku sendiri mengklaim bahwa itu arealnya milik negeri maupun perorangan. Sementara dari pihak TNI-AU juga mengklaim kalau areal Bandara Amahai dan sekitarnya menjadi milik TNI-AU. Ini yang menjadi masalah sampai saat ini sehingga upaya untuk perluasannya tidak bisa di lakukan,”ungkap Bupati Malteng kepada wartawan pekan kemarin.

Tuasikal menuturkan, jika masalah lahan terus-menerus di klaim oleh pihak masyarakat negeri Soahuku maupun TNI-AU, sudah tentu tidak mungkin perluasan bandara akan di lakukan.

“Mana mungkin pemerintah baik pemerintah pusat dan daerah bisa membangun sebuah infrastruktur guna kepentingan umum di areal atau lokasi yang bermasalah,” sebut bupati dua periode ini.

Tuasikal mengatakan,perluasan bandara sangat penting demi perluasan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat malteng khususnya dan masyarakat maluku umumnya. Olehnya itu sangat di harapkan agar pihak-pihak terkait yaitu masyarakat adat negeri Soahuku dan unsur TNI-AU untuk duduk satu meja.

“Mari kita duduk satu meja guna mencari solisi sehingga sengketa lahan ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan agar perluasan bandara ini bisa di lakukan guna membuka akses jalur udara kepada masyarakat. Kalau ini sudah selesai dan bandara sudah di perluas, pastinya pesawat yang beroperasi di sini pastinya yang bisa memiliki daya muat 60 sampai 80 penumpang,” imbuh Tuasikal.

Tuasikan mengatakan, jika permasalahan perluasan lahan bandara udara telah diselesaikan dengan baik, tentunya pembangunan bandara udara dapat berjalan dengan baik serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan perputaran mata uang di kehidupan masyarakat di Malteng terutama di negeri Soahuku dan Amahai serta masyarakat malteng secara umum semuanya dapat berjalan dengan baik.

“Jadi intinya Pemda Malteng, minta agar pihak masyarakat negeri Soahuku dan pihak TNI-AU untuk duduk bersama dalam satu meja perundingan guna mencari solusi guna penyelesaian lahan tanah pada areal lapangan terbang sehingga semuanya bisa terselesaikan dan pemerintah bisa memperluas arel bandara amahai tersebut,” harap Bupati.  (CNI-06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *