Stasioner Polsek Kei Besar Utara Timur Untuk Kepatutan Protokol Kesehatan Masyarakat

Hukum & Kriminal Lintas peristiwa Polri

Tual, CakraNEWS.ID– Polres Kota  Tual Maluku Tenggara, melalui Polsek Kei Besar Utara Timur menjalakan Stasioner  Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Operasi Amanusa II Tahun 2021.

Agenda tersebut berlangsung di jalan Desa Ohoi Hoko dan Ohoi Kilwear,yang di pimpin langsung  oleh Kapolsek Kei Besar Utara Timur Ipda Agus Metanfanuan di dampinggi Kanit Provost, Bripka F Tahya, bersama ,Aipda M Rahakbauw dan Bripka Ramses Ren’el.

Informasi yang dihimpun, Kamis (04/03) operasi itu digelat pada Senin 01/03/2021 lalu.

Stasioner  teresbut untuk menertibkan para pengendara motor  Roda  Dua dan Masyarakat  untuk tetap menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah.

Hal itu dilakukan karena banyak Masyarakat dan pengendara Motor roda Dua belum menyadari akan pentingnya menggunakan masker sesuai Protokol kesehatan.

“Dan tetap Memberikan teguran terhadap masyarakat dan Pengendara Motor Roda dua yang tidak menggunakan masker,” ungkap Ipda Agus Metanfanuan.

Metanfanuan juga menyampaikan himbauannya kepada masyarakat.

Dikatakan, masyarakat tetap mgikuti protocol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah.

“Masyarakat, agar mari kita sama sama menjaga kesehatan kita, pada saat kita berpergian keluar rumah, harus  memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,karena ini adalah anjuran  pemerintah yang harus kita sama sama jaga demi keselamatan kita sendiri,” tutupnya.*** CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *