Site icon Cakra News

Sukses Pilkada 2020 Lalu Untuk Kualitas Pemilu 2024 di Maluku

Suksesnya Pilkada 2020 Modal Dasar mewujudkan kualitas Pemilu dan Pemilihan 2024 di Maluku

Ambon, CakraNEWS.ID– Keberhasilan pelaksanaan PIlkada tahun 2020 di Maluku menjadi Modal yang sangat penting bagi kita semua dalam menyiapkan langkah dan program mengahadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Hal ini disampaikan Lutfi Wael, Kordinator Daerah JPPR Maluku, Selasa (15/02).

Praktisi sekaligus peniliti muda Maluku ini memberikan apresiasi terhadap kinerja penyelenggaraan Pilkada  (KPU & Bawaslu) provinsi Maluku.

Diakui, KPU dan Bawaslu  Maluku telah sukses dalam melaksanakan pesta Demokrasi di provinsi Maluku, di tengah ancaman situasi pandemi covid 19, yang menimbulkan kekhawatiran publik saat itu menjadi suatu yang patut untuk di apresiasi dan kita suport secara maksimal.

Suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 di Maluku saat massifnya Pandemi Covid19 terlihat dari berbagai indicator.

Wael merincikan indicator itu seperti ; tingginya tingkat partisipasi pemilih, DPT yang tidak bermasalah, rendahnya pelanggaran pilkada, tidak terjadi konflik horizontal dan gugatan di MK.

“Tentu Keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2020 tersebut adalah hasil kerja semua stekholder, namun harus kita akui bahwa keberhasilan itupun tidak terlepas dari ‘Profisionalisme dan Integritas’ penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 (KPU dan Bawaslu) di provinsi Maluku yang baik. Sebab jika profesionalisme dan Integritas Penyelenggara (KPU & Bawaslu) di Maluku buruk, maka dapat di pastikan Pilkada 2020 gagal atau menimbulkan masalah,” jelas Wael.

Misalnya sambung Wael, buah dari keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, Bawaslu provinsi Maluku di ganjar penghargaan oleh Bawaslu RI seperti :

  1. Perhargaan Inovasi Pengawasan Terbaik ke 3 secara Nasional tahun 2021
  2. Perhargaan teraktif ke 3 Pendampingan penyusunan keterangan Bawaslu pada sidang PHP di MK tahun 2022.

“Sangat aneh dan lucu jika ada pihak atau oknum yang kemudian menyerang kinerja Bawaslu Maluku, dengan menyebarkan hoax dan fitnah ketidakprofesionalisme, penyelenggara baik itu KPU dan Bawaslu, nihil data dan argumentasi rasional, sebab kritik tersebut tidak di dukung oleh fakta maupun data yang bisa di pertanggungjawab serta oleh orang-orang yang Asbun,” tegasnya.

Sebagai pegiat Kepemiluan di Maluku, Wael melihat serangan terhadap Kredibilitas dan Integritas serta Profisionalisme Bawaslu oleh para Buzzer adalah orang-orang yang gagal paham dan menujukan  ketidakpahaman atas isu-isu Kepemiluan.

Olehnya itu sambung Wael, tuduhan ketidakprofisional penyelenggara Pemilu di Maluku adalah fitnah dan hoax yang bisa saja bermotif Politis untuk menjatuhkan kredibilitas penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Maluku.

“Apalagi salah satu komisioner Bawaslu provinsi Maluku yang juga sedang berproses di sebagai calon anggota Bawaslu RI periode  2022-2027,” endusnya.

Dikatakan, upaya black campain terhadap “Profisionalisme” penyelenggara Pemilu di tengah keseriusan dan fokus penyelenggara (KPU dan Bawaslu) untuk menyiapkan langkah strategis menghadapi Pemilu dan pemilihan 2024 adalah Tindakan yang sangat tidak rasional karena menganggu upaya yang di lakukan smua stekholder untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 di provinsi Maluku.

“Kami, JPPR Maluku, memberikan apresiasi dan dukungan kepada penyelenggara (KPU maupun Bawaslu) serta stekholder baik di pusat maupun daerah untuk bersama melawan upaya-upaya yang merusak seperti Hoax, Fitnah dan Black Campain terhadap penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 dan Pemerintah,” pungkasnya.*** CNI-02

Exit mobile version