Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey.

Tak Ingin Covid-19 Menyasar Warga, Kapolres Bersama Wabup Aru Ikut Semprot Disinfektan Di Kota Dobo

Pemerintahan

Aru,CakraNEWS.ID- Aksi penyemprotan cairan disinfektan terus dilakukan. Kali ini Tim Satgas Gugus Pencegahan Covid-19 (TSGP-C19) Kabupaten Kepulauan Aru bersama TNI/Polri menyemprot cairan disinfektan di seputaran jalan Kampung China, Pasar Jargaria Dobo, Depan Kampung Pisang dan Rombengan ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo).

Sesuai pantauan media ini, Minggu (29/3/2020) saat penyemprotan cairan disinfektan berlangsung tampak Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Muin Sogalrey ikut dalam aksi tersebut.

Tak tanggung-tanggung, wakil Bupati turut memegang selang mobil Damkar untuk menyemprotkan cairan disinfektan pada rumah-rumah warga yang berada di pinggir jalan guna mencegah penyebaran CoronaVirus di Kabupaten Kepulauan Aru.

Anehnya dalam Aksi penyemprotan cairan disinfektan oleh Tim Gugus Pencegahan CoronaVirus (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Aru tersebut, tak terlihat batang hidung. Ketua Tim Gugus Pencegahan Covid-19 Mohamad Djumpa (Sekda), maupun pimpinan OPD lainnya yang tergabung dalam tim. Yang hanya terlihat yakni Kepala Damkar, Kepala BPBD bersama beberapa staf.

Usai melakukan penyemprotan cairan disinfektan bersama tim Satgas Covid-19 Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey mengatakan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh tim satgas tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Kepulauan Aru.

“Penyemprotan yang kami lakukan adalah untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten ini. Walaupun di Kabupaten Kepulauan Aru belum ada yang terinfeksi namun pencegahannya harus tetap intens dilakukan,” katanya.

Dirinya juga menambahkan, Masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru harus mendukung kebijakan Pemerintah pusat dan Daerah untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

“Ya, saya berharap, masyarakat Aru dukung kebijakan pemerintah agar kita semua terhindar dari virus yang berbahaya ini,” ungkap Sogalrey singkat

Diketahui, selain Tim Gugus Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru lakukan penyemprotan dihari ini, Minggu (29/3). Polres Kepulauan Aru juga intens lakukan penyemprotan cara disinfektan. Berdasarkan pantauan, Sabtu (28/3) terlihat mobil AWC milik Polres Kepulauan Aru melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang ruas jalan Ali Moertopo mulai dari depan SDN 4 Pulau-Pulau Aru, depan SPBU Rasyid hingga belakang Dewan Lama. Penyemprotan itu di kawal langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, Kabag Ops AKP Teddy, Kasat Binmas AKP R. Bembuain dan Kasat Lantas AKP Yandry Alfons serta pejabat utama Polres lainnya.

Selain dilakukan penyemprotan, Kapolres juga memberikan himbauan kepada masyarakat kota Dobo tentang maklumat dari Kapolri terkait langkah antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

Usai kegiatan dimaksud, Kapolres Eko Budiarto kepada awak media mengatakan, tujuan dari penyemprotan disinfektan di jalan kota Dobo adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Segala upaya dan terobosan akan selalu dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru agar masyarakat yang ada di Kabupaten ini dapat terhindar dari virus atau Covid-19 yang berbahaya ini,” katanya.

Pria dengan pangkat dua bunga melati dipundaknya ini juga mengajak agar kurangi aktifitas diluar ruangan dan kegiatan berkerumun dengan melibatkan masyarakat banyak, seperti yang diharapkan Presiden Jokowi dan sesuai maklumat Kapolri, Jenderal Idham Aziz.

“Hal ini berguna untuk menekan penularan covid-19 di Indonesia dan khususnya Kabupaten Kepulauan Aru,” jelas Budiarto

Kapolres juga berharap masyarakat patuhi himbauan pemerintah. Karena langkah tegas akan diambil. Kalau masyarakat masih tidak mematuhi himbauan tidak berkerumun.

“Jelas kita akan tindak. Kalau masyarakat tidak patuh. Himbauan Kapolri kan ada tindak pidanya kalau tidak dipatuhi. Jadi ya saya harap masyarakat patuh ya,”ujar Kapolres singkat. (CNI-07)

Berikut Video:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *