Takuti Warga, Pemuda Gangguan Jiwa Dianiaya Warga Morekau SBB

Hukum & Kriminal

Ambon,Maluku– Nasib malang dialami Muhammad Arafar Badwi (42 tahun),warga Desa Wael, Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang dianiaya oleh warga Desa Morekau,lantaran dirinya menakuti  warga serta mengejar warga dengan kayu.

Warga yang merasa terusik dengan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh korban langsung melakukan pengeroyokan dan pemukul kepada korban hingga bersimbah darah.

Informasi yang dihimpun Cakra NEWS.ID,dari Sumber terpercaya, Selasa (13/11/2018), menyebutkan, kasus penganiayaan yang  dilakukan oleh Warga Morekau, Kecamatan Seram Barat, kepada korban Muhammad Arafar Badwi, lantaran dirinya menakuti warga dengan mengejar menggunakan kayu.

“Korban yang diketahui mengenakan pakai seragam Dinas Pariwisata Kabupaten SBB, akhirnya dikeroyok dan dipukul oleh warga Desa Morekau,lantaran meras terusik dengan perbuatan yang dilakukan oleh korban. Korban baru diketahui mengalami ganggunan kejiawaan setelah berhasil diamankan oleh anggota Polsek Piru,”ungkap Sumber yang enggan namanya dipublikasi itu.

Sumber mengatakan, pihak anggota Polsek yang mengamankan korban di Mapolsek Piru sempat, kewalahan untuk mengintograsi korban yang mengaku bekerja sebagai pegawai Dinasi Pariwisata Kabupaten SBB,dan terlihat mengena kan seragam dinas.

Pertanya demi pertanya dilontarkan pihak Polsek Piru untuk mengetahui secara pasti indentitas korban, Namun pertanyaan dari pihak Mapolsek Piru tidak satupun ditanggapi oleh korban yang hanya terdiam membisu.

 “ Korban baru diketahui secara pasti identitas dirinya, setelah  kaka korban Muhammad Azwar Badwi Urip datang ke Mako Polsek Piru,sekitar pukul 20.30 WIT, dan memberikan keterang bahwa adik korban mengalami gangguan jiwa dan memohon agar dijinkan untuk dibawa kembali ke Desa Wael dan memberikan pernyataan dihadapan pihak kepolisian,”tutur Sumber.

Selai itu,Kapolres Seram Bagian Barat,AKBP Agus Setiawan S.IK,yang dikonfirmasi Cakra NEWS.ID melalui pesan selulernya,Selasa (13/11/2018),membenarkan informasi korban pengeroyokan oleh warga Morekau,yang diketahui mengalami ganggunan kejiwaan (Gila)

“ Informasinya yang bersangkutan itu orang gila. Warga curiga, makanya warga menangkap orangnya dan di serahkan ke Mapolsek Piru,”Tutur Kapolres.

Perwira menengah Polri berpangkat dua melati itu juga membantah informasi Hoax yang diposting oleh pengguna akun Facebook (FB) yang,memuat foto korban sebgai pelaku penculikan anak yang berhasil di tangkap oleh Warga Desa Morekau dan diserahkan di Mapolsek Piru.

“ Informasi penculikan anak di Desa Morekau yang di posting di akun FB,itu sama sekali tidak benar dan itu informasi Hoax. Korban yang diamankan di Mapolsek Piru itu adanya pemuda yang mengalami gangguan jiwa sehingga diamankan di Mapolsek Piru,”Tegasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *