Tangkal Endemi Covid-19, PT Angkasa Pura II Batasi Operasi Masuk Dan Keluar Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta

Pemerintahan

CakraNEWS.ID- Peningkatan kewaspadaan ditengah endemi wabah virus corona (Covid-19), PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan membatasi operasi masuk dan keluar di Terminal 1 dan Terminal 2 mulai 1 April 2020.

Kebijakan ini untuk mengoptimalisasi pengendalian alur penumpang Domestik maupun Internasional.

Dikutip dari halaman PMJNEWS, pembatasan masuk dan keluar yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura II, selaku pihak pengelola bandara internasional Soekarno-Hatta mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara nomor 6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah COVID-19 di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menyebut pembatasan ini sebagai upaya PT Angkasa Pura II menindak lanjuti kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” jelas Agus Haryadi melalui siaran persnya, Minggu (29/3/2020).

Dengan pembatasan ini, nantinya pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara.

Hal tersebut berarti pelayanan penumpang seluruh rute domestik maskapai Lion Air, Trigana (Pangkalanbun), dan Airfast Indonesia akan dilakukan di Sub Terminal 1A.

Sementara itu, Terminal 2 juga hanya akan mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Terminal Low Cost Carrier (LCC) di Sub Terminal 2F akan dipindah ke Terminal 3.

“Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3,” tuturnya.

Di terminal 3, penerbangan LCC Internasional yang dialihkan dari Terminal 2F nantinya akan dilayani di konter check-in Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC 2F.

“Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F,” ujarnya.

Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3, antara lain AirAsia Bhd, Indonesia AirAsia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, dan Citilink. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *