Tatap Muka Dengan Dua Komunitas Warga Di Malra, Kapolda Maluku Minta Akhiri Pertikaian

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Penanganan konflik sosial, yang terjadi di dua kubu masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara, masih menjadi perhatian dari Kepala Kepolisian Daerah Maluku dan Panglima Kodam XVI/Pattimura.

Dalam kunjungan langsung ke lokasi konflik warga di Malra,pada Selasa (26/7/2022), Kapolda Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif bersama Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh A. Satyawibawa, melakukan tatap muka dan berdiskusi langsung dengan warga Ohoi Ohoiren maupun Ohoi Ohoidertutu.

Saat komunikasi dijalin, Kapolda meminta kepada kedua pihak masyarakat agar kejadian tersebut merupakan yang pertama dan terakhir kali terjadi.

“Kami berharap kejadian ini yang pertama dan terakhir terjadi. Kami berharap semuanya dapat merajut kembali persaudaraan sesama orang Kei,” pinta Kapolda.

Ia mengatakan, pertikaian yang terjadi antara kedua pihak sangat menjadi keprihatinan bersama. Sebab, hubungan kekeluargaan yang selama ini terbina harus dikotori oleh persoalan sepele.

“Kejadian ini menjadi keprihatinan kita bersama, dan saya berharap ini yamg pertama dan terakhir,” katanya lagi.

Kapolda berharap agar persoalan yang terjadi ini dapat segera diselesaikan melalui proses adat. Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan sebagaimana aturan yang berlaku.

“Selesaikan masalah ini melalui proses adat, dengan tetap tidak mengesampingkan proses hukum bagi pelaku kejahatan yang menghilangkan nyawa orang lain, ini untuk kepastian hukum agar tidak terulang kembali dikemudian hari,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Malra agar segera mengambil langkah-langkah kongkrit dalam penanganan dampak sosialnya.

“Kami meminta Pemda Malra segera lakukan langkah penanganan dampak sosialnya dan memberikan perhatian tentang kerusakan-kerusakan yang terjadi serta bantuan-bantuan sosial lainnya,” pintanya. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *