Tiga Lokus di Kecamatan Bula Barat, Mulai Lakukan Budi Daya Ikan Buatan

Pemerintahan

SBT,CakraNEWS.ID-Terdiri dari tiga wilayah di kecamatan Bula Barat kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai melakukan pelatihan budi daya pakan ikan buatan. Tiga wilayah tersebut diantaranya, Jembatan Basah Wai Ketan dan Jakarta Baru.

Kepala Dinas Perikanan, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ramli Sibualamo saat dikonfirmasi media ini Sabtu (5/3/22) mengungkapkan, pelatihan budi daya ikan buatan yang dilakukan oleh dinas provinsi maluku dan dinas setempat pada jumat kemarin melibatkan 30 kelompok masyarakat dari tiga wilayah tersebut.

“Jadi pelatihan ini diikuti oleh tiga puluh kelompok yang berasal dari Wai Ketan, Jembatan Basah dan Jakarta Baru,” ungkapnya

Ramli menjabarkan, pelatihan budi daya pakan ikan buatan itu, sebagai bentuk tindaklanjut dari program budi daya lain yang semula sudah dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Selain itu, budi daya ikan buatan yang tengah dilakukan itu terdiri yakni ikan air tawar, ikan mas dan ikan nila.

“Jadi ini sekaligus menindak lanjuti program budi daya lain yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan kabupaten beberapa tahun lalu,” ujarnya

Dia menjelaskan, budi daya ikan buatan tersebut pantas dilakukan di daerah-daerah transmigrasi ketimbang daerah-daerah lain di kabupaten SBT. Selain itu para kelompok budi daya akan dibekali lagi dengan pelatihan yang sinkron dengan sarana budi daya yang memadai seperti penyediaan pakan dan bibit.

“Pelatihan itu akan dilakukan secara sinkron dengan sarana prasarana yang ada. Kemudian akan disediakan mesin pakan dan bibit itu sendiri, “jelasnya

Pihaknya juga berupaya kedepan akan disediakan mesin pakan bagi masyarakat agar dapat mempermudah mereka dalam melakukan budidaya dimaksud.

“Kedepan kita akan sediakan mesin pakan supaya lebih mempermudah masyarakat dalam beraktiftas melakukan budi daya ikan buatan,” tandasya

Dikatakan pelatihan budi daya yang akan berlangsung di tiga lokus itu diperkirakan berjalan selama tiga hari. Sementara hasil budi daya tersebut akan dikelola dan dikonsumsi oleh masyarakat setempat sekaligus dapat meningkatkan taraf hidup dan sumber daya manusia diwilayah tersebut. *CNI-08

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *