Tim Gabungan Polda Maluku Gerebek Pasangan Mesum Di Kamar Penginapan, Ada Yang Berstatus Suami Orang Hingga Mahasiswa

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Berhati-hatilah bila berduaan dengan pasangan di kamar penginapan,namun tidak memiliki hubungan suami istri, bisa menjadi target penangkapan Polisi.

Terbukti lantaran sekamar dengan pasangan di kamar penginapan di Kota Ambon, 7 pasangan pria dan wanita kembali menjadi target penangkapan oleh personil gabungan Polda Maluku, dalam operasi pekat Siwalmia 2021 yang berlangsung pada hari ke-10.

Para pasangan mesum tersebut, diamankan Polisi saat melakukan razia di sejumlah penginapan diantaranya, penginapan Suli Indah, Holiday, Gues House Casa Filice dan Hotel Cemerlang Kota Ambon,pada Minggu (14/11/2021).

 

“Hari ke 10 Ops Pekat yang kami lakukan masih menyasar Penginapan. Sebanyak 7 pasangan kembali diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah,” kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku, Senin (15/11/2021).

Jonathan mengatakan, belasan orang tersebut digiring ke Mapolda Maluku setelah mereka diketahui bukan pasangan suami istri

“Mereka yang diamankan ini diantaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang,” kata dia.

Ke-7 pasangan yang diduga berbuat mesum ini kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari,” ujarnya.

Perwira tiga balak di pundaknya ini mengaku operasi Pekat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi hingga meresahkan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga,” pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *