Maluku,CakraNEWS.ID-Penyeludupan minuman keras tradisional Maluku, jenis sopi melalui jalur laut berhasil di ungkap tim operasi penyakit masyarakat (OPS PEKAT) Salawaku 2026 Kepolisian Daerah Maluku.
Miras illegal jenis sopi terungkap, saat tim ops Salawaku Polda Maluku, di bantu personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, melakukan rasia atas kedatangan KM. Sabuk Nusantara 87 di Pelabuhan Gudang Arang, Kota Ambon, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Bantu Polri Cegah Peredaran Miras Illegal, 7 Raja Di Maluku Trima Piagam Penghargaan Dari Kapolda
Dari pengungkapan tersebut, tim ops pekat Salawaku Polda Maluku, berhasil mengamankan sebanyak 1.180 liter minuman keras ilegal jenis sopi. Setelah berhasil mengungkap penyulundupan miras berbahaya tersebut, tim Ops Pekat Salawaku kemudian mengamankan barang bukti tersebut di Markas Polresta P. Ambon dan P.p Lease.
“Tim Ops Pekat Salawaku hari ini kembali menemukan sebanyak 1.180 liter minuman keras ilegal jenis sopi yang diselundupkan dengan KM Sabuk Nusantara 87,”ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi,dalam keterangan kepada Awak Media di grup Whatsapp Bid Humas Polda Maluku, Minggu (1/2/2026).
Rosita menuturkan, ribuan liter minuman ilegal yang ditemukan oleh tim gabungan ini dikemas dalam belasan jerigen dan botol bekas air mineral.
“Sopi-sopi yang ditemukan diisi dalam belasan jerigen berukuran besar dan botol aqua,” tambahnya.
Pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku 2026 yang resmi dilepas secara langsung oleh Kapolda Maluku ini menyasar berbagai kegiatan yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Di antaranya peredaran miras ilegal, narkoba, aksi premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan lainnya.
“Selain miras ilegal yang lebih dominan menyebabkan terjadinya kekerasan hingga menimbulkan gangguan kamtibmas, dalam Ops Pekat juga menyasar berbagai kejahatan lainnya yaitu peredaran narkoba, prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya,” ungkap Kombes Rositah.**CNI-01

