Tim Pakar Gustu Percepatan Penanganan Covid-19, Kemukakan 43 Kota/Kabupaten Zona Hijau Di Indonesia

Kesehatan

Jakarta,CakraNeWS.ID- Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan data terbaru zonasi peta resiko pandemi Covid-19, dimana masih terdapat 55 Kabupaten/Kota Zona merah di Tanah Air.

Dikutip CakraNEWS.ID, dari halaman PMJNEWS, Rabu (8/7/2020), menurut Dewi, data tersebut diambil per tanggal 5 Juli 2020 yang dianalisis secara komulatif mingguan. Selanjutnya, 61 Kabupaten/Kota Zona hijau (tidak terdampak),43 kabupaten/kota zona hijau (tidak ada kasus baru),175 kabupaten/kota zona kuning (resiko rendah),180 kabupaten/kota zona oranye (resiko sedang).

Ia kembali memaparkan, bahwa dibandingkan dengan pekan sebelumnya, angka ini terbilang membaik sebab angka zona hijau semakin bertambah. “Kami melihat bahwa jumlah zona hijau semakin bertambah sebesar 20,2 persen dari seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia. zona kuning 34,1 persen, zona oranye 35 persen, zona merah 10,7 persen,” tutur Dewi dari kantor BNPB, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Masih dari penuturan Dewi, daftar lengkap peta zonasi resiko bisa diakses masyarakat secara terbuka di situs Covid-19 (covid19.go.id/peta-risiko).

Di bawah ini 43 kabupaten/kota zona hijau (tidak ada kasus baru):

  1. Provinsi Kalimantan Tengah: Sukamara
  2. Provinsi Kalimantan Barat: Kapuas Hulu, Kayong Selatan
  3. Provinsi Jambi: Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Merangin
  4. Provinsi Sumatera Selatan: Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu Selatan
  5. Provinsi Sumatera Barat: Kota Sawahlunto: Kota Pariaman, Kota Solok,
  6. Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh
  7. Provinsi Papua Barat: Manokwari Selatan
  8. Provinsi Sulawesi Tenggara: Muna Borat
  9. Provinsi Sulawesi Tengah: Banggal Kepulauan
  10. Provinsi Sulawesi Barat: Mamuju Utara, Majene
  11. Provinsi Sumatera Utara: Labuhan Batu
  12. Provinsi Riau: Kepulauan Meranti, Siak
  13. Provinsi NTT: Flores Timur, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan
  14. Provinsi NTB: Kota Bima
  15. Provinsi Maluku: Buru Selatan
  16. Provinsi Maluku Utara: Pulau Taliabu
  17. Provinsi Lampung: Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Pesawaran
  18. Provinsi Bengkulu: Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Seluma.
  19. Provinsi Aceh: Aceh Barat Daya, Pidie, Simelue, Gayo Lues, Bener Meriah
  20. Provinsi Papua: Mamberamo Tengah. (CNI/PMJNEWS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *