TNI/Polri Kerahkan 4.086 Personil Amankan Tahapan Pemilu 2019 Di Kepri

Militer

Kepri, Cakra NEWS.ID- Kesiapan menghadapi Pemilu tahun 2019, dilakukan Polda Kepulauan Kepri bersama TNI, dengan mengerahkan 4086 personil pengamanan untuk mengawal setiap tahapan Pemilu tahun 2019 di Provinsi Kepri.

“Mengenai kesiapan personil Polda Kepri maupun TNI. Ada 4.086 personil pengamanan dari TNI/Polri yang akan mengamankan jalannya Pemilu di Kepulauan Riau. Olehnya yang perlu dipertanyakan adalah sejauh mana kesiapan dari Bawaslu maupun KPU Kepri, dalam mempersiapkan segalah kebutuhan yang berkaitan dengan proses  pemilu tahun 2019 di Kepri ini sendiri,”ungkap Kapolda Kepri,Irjen Pol Andap Budhi Revianto,S.IK yang ditemuai Wartawan diruangan Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Selasa (12/2/2019).

Kapolda mengatakan, impementasi keamanan di Provinsi Kepulauan Riau jelang kesiapan Pemilu 2019 bila dilihat dari segi geografis  ada dua 2 segi pengamantan yang telah disikapi secara baik oleh Polda Kepri dan TNI, diataranya berkaitan dengan Indeks Kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau dan Potensi Kerawanan yang dikeluarakan oleh Mabes Polri.

Dimana untuk kesiapan jelang Pemilu 2019 banyak hal-hal yang dinamis bergerak  yang harus disikapi secara baik oleh Polda Kepri bersama TNI dan seluruh Stake Holder yang ada di Provinsi Kepri. Sebagaimana kesiapan memasuki Pemilu 2019 yang tinggal 63 hari lagi. Beberapa tahapan yang akan dimasuki yaitu tahapan pengawalan surat suara dan distribusi surat suara.

“Tingkat keberhasilan pengamanan Pemilu 2019 di Provinsi Kepri, adalah harus berjalan aman, damai, lancar dan tidak ada hambatan dalam menyuskseskan Pemilu di Kepri,”Harapnya.

Jenderal Polri berpangkat dua bintang emas itu mengatakan, menjawab indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu dan KPU Kepri, ada presentasi masyarakat yang Golput dan tidak mau untuk mengikuti proses Pemilu di Kepri. Sudah tentu untuk menjawab permasalahan tersebut perlu adanya pemberdayaan dan sosialiasi mengenai tata cara Pemilu 2019 yang harus dilakukan Bawaslu dan KPU kepada masyarakat Kepri.

Pasalnya pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini berbeda dengan Pemilu beberpa tahun yang lalu. Dimana untuk proses Pemilu 2019, ada 5 surat suara yang  di sediakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di  Kepri.

“ Selaku Kapolda Kepri,saya mengajak semua masyarakat dan seluruh stake holder yang ada di Kepri untuk bersama-sama kita sukseskan Pemilu 2019 yang aman, damai,dan sejuk,” Ucapnya. (CNI-01) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *