Site icon Cakra News

Uji Publik Ranperda Smart City 2025, Pemerintah Kota Ambon Optimis dan Siap

Ambon, CakraNEWS.ID– DPRD Kota Ambon melalui Panitia Khusus (Pansus) II bersama Pemerintah Kota Ambon Melalui TIM Penyusun Perda Ambon Smart City menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ambon Smart City.

Sebagaimana diberitakan, kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Sabtu (13/9/2025).

Uji publik ini dihadiri Ketua dan Anggota Pansus II DPRD Kota Ambon, Tim Penyususn Perda , Pimpinan OPD , Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi, Polrestas Pulau Ambon, Kodim 1504 Ambon, Dewan Smart City, Unsur Perbankan, Penyedia Internet Service Provaider (ISP), Bagian Hukum Setkot Ambon, serta stakeholder terkait.

Kadis Kominfo, Ronald Lekransy, selaku ketua TIM Penyususn Perda Penyelenggaraan Ambon Smart pasca Uji Publik kepada media menegaskan bahwa uji publik merupakan tahapan penting untuk menyempurnakan Ranperda sebelum ditetapkan.

Menurutnya, forum ini membuka ruang untuk mendapatkan masukan dan aspirasi dari stakeholder yang hadir ; baik unsur pemerintah, Masyarakat , akademisi, dll, mencakup konsep dan isi peraturan tersebut. Sehingga peraturan yang dihasilkan dapat lebih akurat, partisipatif, dan efektif menjawab kebutuhan.

“Agenda ini bagian dari rangkaian tahapan sebelumnya. Antusiasme peserta terlihat jelas, dengan banyak pandangan, usulan, bahkan kritik yang disampaikan,” kata Ronald.

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Kota Ambon, Desy Kosita Hallauw, mengapresiasi pemaparan Diskominfo yang dianggap sudah menggambarkan kesiapan Kota Ambon menuju Smart City.

“Dari sisi infrastruktur dan SDM sudah cukup siap. Namun, yang terpenting adalah sinergi antar-OPD, karena Kominfo bukan satu-satunya pelaksana. OPD lain juga punya peran kunci,” tegas Desy.

Ia mencontohkan, Dinas Pariwisata bertanggung jawab pada dimensi smart branding, sedangkan Dinas Sosial di ranah smart society. Desy menekankan bahwa enam dimensi Smart City harus menjadi acuan kerja lintas-OPD agar implementasi berjalan efektif.

Baik DPRD maupun Pemkot Ambon sepakat, Ranperda Smart City ini diharapkan menjadi tonggak transformasi menuju kota modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, Tim penyususn perda juga melibatkan unsur akademisi dari Universitas Patimura, Prof. Dr. M.J Sabteno, SH. M.Hum, Prof. Dr. A.I Laturete, SH. MH, dan Dr. Revency Rugebregt, SH. MH.***

Exit mobile version